Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

jasa raharja
Dok. Jasa Raharja

Jasa Raharja Gelar Bina Operasional di Kanwil Kepri, Dorong Peningkatan Layanan Publik



Berita Baru, RiauJasa Raharja menggelar pembinaan bidang operasional di Kantor Wilayah (Kanwil) Kepulauan Riau.

Kegiatan itu untuk menghadirkan pelayanan semakin mudah, cepat, dan bermanfaat untuk masyarakat Riau baik melalui peningkatan kualitas pelayanan santunan, pembuatan berbagai program pencegahan kecelakaan, serta relaksasi dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Pembinaan ini dihadiri langsung Plt Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan dan TJSL Hervanka Tri Dianto, dan Kepala Divisi Asuransi Jahja Joel Lami, didampingi Kepala Kanwil Jasa Raharja Kepulauan Riau Gentur Anggoro Waseso.

Kepala Divisi Pelayanan & TJSL Hervanka Tri Dianto mengatakan tugas Jasa Raharja bukan hanya memberikan santunan dengan cepat.

Namun, lanjut dia, harus diiringi dengan kegiatan atau aksi nyata untuk mengetahui mengapa santunan itu terjadi.

“Ini sudah dilaksanakan melalui program-program keselamatan transportasi yang ditetapkan oleh pusat,” kata Hervanka Tri Dianto.

Sementara itu, Kepala Divisi Asuransi, Jahja Joel Lami, menegaskan pentingnya perencanaan kerja terukur dan fokus pada program prioritas. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat kinerja di lapangan dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.

Pada kesempatan itu, Plt. Direktur Utama Dewi Aryani Suzana memberikan apresiasi atas capaian Kanwil Kepulauan Riau pada semester pertama 2025 yang mendukung relaksasi penghapusan denda bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

Harapannya, kata dia, ini menjadi stimulus peningkatan kepatuhan masyarakat untuk lebih tertib dalam menunaikan kewajibannya.

“Saya berharap kinerja dan performa ini tetap dapat dipertahankan pada semester dua dan terus sampai pada 2026. Capaian ini luar biasa, tapi kita tidak boleh larut dan tetap harus waspada,” jelasnya.

“Kita harus segera siap dengan inisiatif baru, harus punya plan B. Apalagi dalam mendukung peningkatan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayarkan pajak dan SWDKLLJ kendaraanya,” ungkap Dewi Aryani Suzana.

Sebagai bagian dari upaya mempermudah dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga 15 November 2025.

Program ini membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, sehingga pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak dan SWDKLLJ tahun berjalan.

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial masyarakat serta mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor dan mendukung keselamatan berlalu lintas.

Program pemutihan pajak ini, menurut Kepala Kanwil Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan kemudahan layanan, sekaligus memperkuat kinerja penerimaan di wilayah.

Jasa Raharja optimistis pembinaan ini akan memperkuat semangat jajaran Kanwil Kepulauan Riau untuk terus berinovasi, bersinergi dengan para stakeholder, dan menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.