Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

jasa raharja
dok. Jasa Raharja

Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman di Rakernis Ditgakkum 2025



Berita Baru, Bandung – Upaya mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.

Dalam konteks itu, Jasa Raharja menegaskan peran aktifnya sebagai mitra Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, melalui kehadirannya pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025).

Rakernis yang mengangkat tema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” ini menjadi forum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam membangun sistem penegakan hukum yang presisi serta mempercepat pelayanan publik berbasis digital.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri atas komitmen dan dukungannya dalam mempercepat pelaporan kecelakaan lalu lintas melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang kini menjadi fondasi penting bagi percepatan penyaluran santunan kepada masyarakat.

Berkat kolaborasi dan sinergisitas yang telah terjalin, kata Dewi, Jasa Raharja dapat mempertahankan kinerja kecepatan santunan yang unggul, terutama pada dua aspek berikut: kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia mencapai 1 hari 5 jam dan kecepatan kepastian jaminan korban luka-luka mencapai 1 hari 19 jam.

“Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan perlindungan dengan cepat dan tepat, di saat keluarga korban sangat membutuhkan,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (14/11/2025).

Dewi menambahkan, kolaborasi yang kuat dengan Korlantas Polri menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi.

Saat ini, Jasa Raharja telah menghubungkan sistem pelayanannya dengan 508 Kepolisian Resor (Polres), 34 Kepolisian Daerah (Polda), 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk verifikasi data ahli waris secara daring.

Sinergi tersebut juga diperkuat melalui integrasi dengan sektor perbankan untuk mempercepat proses pembayaran santunan secara non-tunai.

Lebih jauh, Dewi menekankan pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Salah satu langkah yang didorong Jasa Raharja adalah pembatasan santunan terhadap enam jenis pelanggaran lalu lintas tertentu, di antaranya melawan arus, tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), serta menerobos palang pintu kereta api.

Kebijakan ini bersifat edukatif untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat.

“Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib—kita menjaga kehidupan,” ujar Dewi.

Dalam kesempatan itu, Dewi juga menyampaikan harapannya agar seluruh pemangku kepentingan keselamatan transportasi dapat merapatkan barisan untuk mempersiapkan periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang segera berlangsung.

Semua pihak perlu menyusun strategi agar Nataru dapat berjalan lancar dengan memastikan seluruh moda transportasi beroperasi sesuai standar yang ditetapkan, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan berkeselamatan.

Melalui momentum Rakernis Ditgakkum 2025 ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Korlantas Polri dalam mendukung penegakan hukum yang presisi, berintegritas, dan memberikan perlindungan sosial yang inklusif bagi masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan menjadi bagian penting dari upaya kolektif menuju Indonesia Emas yang selamat, tertib, dan sejahtera.