Inflasi Sulsel 5,77 Persen pada Tahun 2022, Melampaui Sasaran Nasional
Makassar – Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat mengalami inflasi 5,77 persen selama 2022. Angka ini berada di atas sasaran inflasi nasional yang sebesar 3,0±1 persen, serta lebih tinggi dibandingkan realisasi inflasi 2021 yang sebesar 2,40 persen.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel Causa Iman Karana mengatakan kondisi ini tidak terlepas dari peningkatan harga komoditas dunia akibat dinamika geopolitik global serta adanya kebijakan pengalihan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah pada 2022.
Inflasi tahunan Sulsel terjadi di seluruh kelompok pengeluaran dan terutama bersumber dari kelompok transportasi yang memiliki andil sebesar 1,93 persen, makanan, minuman, dan tembakau 1,77 persen, serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,49 persen.
Kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 16,72 persen (yoy) yang dipengaruhi oleh peningkatan harga bensin, kenaikan permintaan tiket pesawat pada momen Natal dan liburan akhir tahun pasca relaksasi pembatasan aktivitas, serta adanya penyesuaian harga tarif batas atas dan batas bawah ojek online di akhir 2022.
Inflasi tahunan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,95 persen (yoy) terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga telur ayam ras, beras, dan rokok kretek filter.
“Inflasi lebih tinggi pada kelompok ini tertahan oleh menurunnya harga komoditas cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras,” ungkap Causa dikutip Binis.com, (3/1/2023).
Sementara itu inflasi tahunan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,21 persen (yoy) terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga kontrak rumah dan bahan bakar rumah tangga.
Memasuki 2023, Causa mengatakan pihaknya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga stabilitas harga di Sulsel, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Penguatan Kerjasama Antar Daerah (KAD) antar Kabupaten/Kota se-Sulsel maupun antar provinsi di luar Sulsel serta pemantauan pasokan dan harga secara berkala akan terus dilakukan oleh TPID di wiilayah ini.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sulsel,” tutupnya.