
Imbas PPN 12 Persen, Harga Petasan dan Kembang Akan Ikut Naik
Berita Baru, Parepare – Harga petasan dan kembang api diperkirakan akan mengalami kenaikan pada tahun 2025.
Kenaikan petasan dan kembang api disebabkan adanya penyesuaian pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Hal tersebut berdampak pada pedagang petasan dan kembang api di Kota Parepare.
“Pasti naik harganya (petasan dan kembang api) tahun depan karena adanya kenaikan pajak (PPN 12 persen),” kata Iswan, pedagang petasan dan kembang api di Parepare, Senin (30/12/2024).
Iswan mengatakan kenaikan harga sudah mulai terasa di akhir tahun ini.
Kenaikan tersebut, kata dia, akan berdampak pada harga dagangannya ke konsumen.
“Sekarang modalnya itu per karton Rp 200-250 ribu. Itu sudah naik dibandingkan tahun lalu,” ungkap Iswan.
Ia pun bisa memprediksi kenaikan harga petasan dan kembang api akan berpengaruh kurangnya pembeli.
“Kita pasang harga sekarang dengan menyesuaikan kenaikan barang, pembeli maunya murah dan kadang menawar di bawah modal,” ujarnya.
“Ini saja masih sedikit laku. Kalau tahun kemarin, kalau sudah tanggal 30-31 (Desember) pasti sudah banyak pembeli. Sekarang masih kurang,” keluhnya.
Kebijakan pemerintah soal kenaikan PPN mendapat penolakan dari masyarakat.
Iswan berharap pembeli mengerti dengan kondisi pasar dan tetap membeli meski harga mengalami kenaikan.
“Kita berharap pemerintah mencarikan solusi secepatnya agar dagangan kita tetap laku walau harga naik,” imbuhnya.