Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

taufan pawe
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. (Foto: Haeril Anwar/Humas Pemkot Parepare)

Hadiri Musrenbang RKPD, Taufan Pawe Tegaskan Pj Wali Kota Parepare Harus Berpedoman RPD 2024-2026



Berita Baru, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kembali menggelar Musrenbang Rencana Kerja Daerah (RKPD) tahun 2024.

Musrenbang RKPD Parepare itu berlangsung di Auditorium BJ Habibie Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Minggu (3/4/2023).

Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Selatan (Sulsel), Sukarniaty Kondolele.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengayakan musrenbang ini bersifat spesifik karena sebelumnya berpedoman pada RJMD.

Dia juga mengatakan musrenbang ini berpedoman pada rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026 atau usianya hanya dua tahun.

“Pejabat wali kota nanti harus berpedoman pada RPD 2024-2026 yang disahkan oleh wali kota sebelumnya dan ini harus tuntas dalam tiga bulan,” jelasnya.

Taufan Pawe berpesan agar Pj Wali Kota Parepare nantinya harus istiqomah pada RPJMD sebelumnya karena masih ada yang belum di optimalkan.

“Pemilihan tema sentral ini menjadi lokomotif, motor penggerak menuju akhir yang kita inginkan,” katanya.

Sementara Sukarniaty Kondolele menyampaikan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menitipkan pesan agar bantuan keuangan dapat memberi kemudahan masyarakat.

“Titipan Pak Gubernur sekiranya bantuan keuangan untuk jembatan dan jalan, diharapkan memberi kemudahan kepada masyarakat menjadi jalan alternatif mengurai kemacetan di Parepare,” jelasnya.