Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pj wali kota parepare
Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat saat membawakan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai di Auditorium IAIN Parepare. (Foto: Humas Pemkot Parepare)

Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, Pj Wali Kota Abdul Hayat Komitmen Sukseskan Pilkada Parepare



Berita Baru, ParepareKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Deklarasi Kampanye Damai pada Pilkada 2024.

Deklarasi itu digelar di Auditorium IAIN Parepare, Selasa (24/9/2024) malam.

Hadir Ketua KPU Parepare bersama para Anggota, Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, Forkopimda, partai politik, dan empat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, dan Ketua Bawaslu bersama jajarannya.

Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap menjadi instrumen untuk menyukseskan Pilkada 2024.

“Kehadiran saya di sini bagian dari instrumen-instrumen yang dilakukan Pemkot Parepare dalam menyukseskan Pilkada yang damai,” jelasnya, saat ditemui jurnalis.

Dia berharap Pilkada ini dapat berjalan dengan damai dan aman.

“Kami ingin proses Pilkada Parepare berjalan dengan tertib, aman sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” harapnya.

Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai dimulai dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh Ketua partai politik (parpol) atau perwakilan parpol, maupun pendukung masing-masing paslon.

Selanjutnya, keempat paslon menandatangani secara bersamaan, disusul unsur Forkopimda atau yang mewakili.

Kemudian, semua paslon bersama Pj Wali Kota, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, hingga ketua Tim Pemenangan paslon berfoto bersama sambil mengangkat tangan pertanda berikrar untuk berkampanye secara damai.

Adapun, isi Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tahun 2024 yakni sebagai berikut.

“Kami Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Partai Pengusul Beserta Tim Kampanye dan Para Pendukung Berjanji:”

1. Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil

2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan yang Aman, Tertib dan Damai. Berintegritas, Tanpa Hoaks, Tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang

3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku. (*)