Guru SMP Diduga Aniaya Siswa Damai, Kadisdik Parepare Tuding Wartawan sebagai Provokator
Berita Baru, Parepare – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, Makmur menuding wartawan sebagai provokator dalam kasus guru diduga memukul siswanya.
Hal itu dikatakan Makmur saat ditanyakan alasannya orang tua korban, Sudarsono yang sepakat berdamai dengan oknum guru yang diduga memukul anaknya.
“Kita juga sembarang to’ mau ditanyakan, kalau sudah proses damai, damai-mi jangan-mi selalu bikin masalah lagi. Provokator ko’ je’ kau,” kata Makmur kepada media, Kamis (16/1/2025).
Pihaknya telah kerja keras untuk mendamaikan kedua bela pihak agar pelajar itu bisa kembali belajar dengan baik.
“Jangan mi’, setengah mati-ki’ kasih damai. Yang jelas damai mi’ berarti ada kesepakatan anak-anak ini bisa belajar dengan baik, ibu guru tidak mengulangi. Sudah tulis mi’ begitu,” ucapnya.
Kadisdikbud Parepare juga hanya memberikan sanksi teguran kepada oknum guru tersebut.
“Kan saya sudah bilang tidak ditolerir. Ada kekerasan pasti ada teguran,” katanya.
“Kalau larangan mengajar merugikan siswa. Bayangkan kalau 6 kelas diajar. Siapa yang mau ajar, kau yang mau ajari,” ujarnya dengan suara tinggi.
Sekedar informasi, oknum guru memukul siswanya itu hanya diberi sanksi teguran oleh Kepala Disidkbud Parepare.
Melalui mediasi oleh Disdikbud Parepare, orang tua korban dan oknum guru tersebut menyepakati untuk berdamai dengan adanya surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua pihak.
Dalam surat pernyataan damai tersebut, orang tua siswa, Sudarsono sebagai pihak pertama dan guru inisial A (47) sebagai pihak kedua.
Ada tiga kesepakatan, yakni menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, kedua A meminta maaf telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan mengakui perbuatannya.
A juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan apabila kembali melakukan hal tersebut, A siap diproses secara hukum.
Ketiga, A bersedia memberikan biaya pengobatan kepada anak Sudarsono sebesar Rp2 juta. (*)