Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

tasming-hermanto
(foto: istimewa)

Erat Bersalam Cabut Gugatan di MK, Tasming-Hermanto: Kedewasaan dalam Berdemokrasi



Berita Baru, Parepare – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare terpilih, Tasming Hamid-Hermanto mengapresiasi keputusan Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam (Erat Bersalam) tidak melanjutkan gugatannya di Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Tasming-Hermanto, Fuad Ukkas dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (9/12/2024).

Fuad Ukkas mengatakan keputusan pasangan Erat Bersalam merupakan langkah positif yang mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi di Kota Parepare.

“Kami salut dengan sikap bijaksana dari Tim Erat Bersalam yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat Parepare yang lebih besar,” kata Fuad.

“Ini adalah pembelajaran demokrasi yang penting bagi kita semua,” tambahnya.

Pihaknya menilai langkah yang diambil pasangan Erat Bersalam memberikan kepastian kepada masyarakat terkait hasil Pilkada Parepare.

Menurut Fuad, keputusan itu upaya untuk mengakhiri polarisasi yang sempat terjadi selama masa kontestasi politik.

“Polarisasi di masyarakat harus segera diakhiri. Kini saatnya kita semua bersatu padu untuk menyongsong masa depan Parepare yang lebih baik,” ucap Fuad.

Dirinya mendorong sinergitas antar seluruh elemen masyarkat termasuk elite politik menjadi syarat utama untuk mewujudkan Parepare sebagai kota yang terbaik, sejahtera, dan maju.

Fuad juga mengajak seluruh masyarakat Parepare untuk mendukung dan mengawal kepemimpinan Tasming Hamid dan Hermanto selama lima tahun ke depan.

“Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan agar program-program yang dicanangkan dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan Parepare,” tutupnya.

Langkah damai yang diambil oleh Erat-Bersalam ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan demokrasi yang sehat, bermartabat, dan mengedepankan kepentingan bersama.