DPRD Parepare Nilai Mendagri Sudah Tepat Berhentikan Pj Wali Kota Parepare
Berita Baru, Parepare – Anggota DPRD Parepare, Asy’ari Abdullah menilai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentikan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare sudah tepat.
Ketua Partai Gelora Parepare ini menyebut Mendagri tentu punya mekanisme evaluasi, sehingga memutuskan memberhentikan dan mengganti Pj Wali Kota Parepare.
Terutama, kata dia, terkait dengan tugas utama penjabat kepala daerah yang harus menjaga stabilitas daerah.
Termasuk, di dalamnya mengendalikan inflasi dan pengelolaan keuangan daerah.
“Pemberhentian penjabat ini sudah sangat tepat. Di antara masalah yang kami cermati di DPRD yakni Pj Wali Kota gagal mengendalikan inflasi, resapan anggaran di bawah 50 persen (per Juli), penyerahan APBD dan APBD-P tidak tepat waktu, masalah utang pihak ketiga yang tidak dibayar,” tegas Asy’ari, dalam keterangannya, pada Sabtu (14/9/2024).
Asy’ari juga menyoroti isu netralitas Pj Wali Kota Parepare yang kerap dipertanyakan.
Hal tersebut, lanjut dia, kontra produktif di masa-masa krusial pada tahapan Pilkada 2024.
“DPRD berharap Penjabat yang baru segara menyerahkan Rancangan APBD Perubahan dan Pokok untuk segera dibahas,” kata Ketua Fraksi Gelombang Amanat Demokrasi.
“Termasuk melakukan langkah pengendalian inflasi, dan menggenjot serapan APBD agar ekonomi masyarakat dapat berputar,” pungkasnya.