Dirut Jasa Raharja Dorong Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas dan Bayar Pajak Kendaraan
Berita Baru, Bali – Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jasa Raharja mempunyai tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Jasa Raharja tidak hanya konsentrasi dalam menjalankan tugasnya, namun juga gencar melakukan berbagai upaya lainnya.
Termasuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dan mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk patuh membayar pajak.
Rakernis bertajuk Netralitas Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas Dalam Tahapan Pemilu 2024 Sebagai Wujud Profesionalisme dan Transparansi Polantas Presisi Guna Kamseltibcarlantas yang Kondusif.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menyampaikan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor telah mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir, tetapi masih banyak masyarakat yang terlihat abai terhadap kewajiban ini.
“Faktanya adalah, hanya di Indonesia yang berani menjual kendaraan dengan menyebutkan pajak telah mati,” ujarnya.
Demi mengatasi persoalan ini, Kemendagri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, terus melakukan .
Pemerimaan Jasa Raharja dari Sumbangan Wajib (SW) hingga Desember 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 6,9 persen dibanding dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
“Lebih dari 95 persen dari total wilayah mencatat pertumbuhan positif. Tentunya ini merupakan hasil kerja keras bersama untuk terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kewajibannya,” katanya.
Rivan mengungkapkan keprihatinannya terhadap dominasi pria usia produktif sebagai korban kecelakaan lalu lintas yang mencapai 66,5 persen.
“Kami telah melakukan survei, bahwa lebih dari 50 persen dari mereka yang terkena dampak kecelakaan ini menghadapi kemiskinan karena tulang punggung keluarga tidak lagi mampu memberikan dukungan ekonomi,” jelasnya.
Menurutnya, upaya Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan sejumlah pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepatuhan pajak dan pencegahan kecelakaan lalu lintas adalah langkah positif dalam menjaga keselamatan di jalan raya dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya, langkah-langkah ini akan terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bertanggung jawab di seluruh Indonesia,” katanya menambahkan.
Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan bahwa dinamika politik ekonomi sosial dan budaya saat ini menuntut semua aspek kehidupan untuk menyesuaikan.
Termasuk salah satunya adalah direktorat penegakan hukum yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menciptakan kamseltibcarlantas.
“Pemilu 2024 yang di depan mata membutuhkan kehadiran Polri sebagai pendukung, pengayom, pelayan dan penegak hukum untuk mengamankan dan memberikan rasa aman bagi warga masyarakat sehingga dapat melakukan aktifitasnya saat demokrasi berlangsung namun tetap tertib,” helasnya
Dia mengatakan Polantas menjalankan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mampu membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas selama pelaksanaan pemilu 2024.
“Polantas dengan kewenangan penegakan hukumnya tentu mempunyai dampak, karena penegakan hukum merupakan upaya paksa yang dilakukan oleh Polisi dan mempunyai konsekuensi sanksi, untuk itu penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparansi berkeadilan,” tambah Firman.
Turut hadir pula, antara lain Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Pakar Hukum Universitas Gajah Mada Nur Hasan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Puadi, dan jajaran Korlantas Polri.
Sebelumnya, Korlantas Polri Bidang Penegakkan Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Ballroom Hotel Discovery Kartika, Bali pada Senin (2/10/2023).