Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

perda rtrw
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe membawakan sambutan di sosialisasi perda RTRW yang digelar Dinas PUTR Sulsel.

Dinas PUTR Sulsel Sosialisasi Perda RTRW, Taufan Pawe: GPS Pembangunan Kita



Berita Baru, Parepare – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasj peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kegiatan itu berlangsung di Hotel Kenari, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Rabu (23/11/2022).

Sosialisasi Perda RTRW itu dihadiri Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dan Kepala Bidang Tata Ruang PUTR Sulsel, Andi Yurnita serta sejumlah stakeholder.

Selain Parepare, peserta yang hadir dari beberapa daerah seperti Kabupaten Sidrap, Pinrang, dan Enrekang.

Taufan Pawe mengatakan Perda RTRW ini ibarat GPS (Sistem Pemosisi Global) dalam pembangunan suatu daerah. Setiap pembangunan harus berpedoman kepada Perda RTRW baik provinsi maupun daerah

“Perda RTRW ini adalah GPS bagi pembangunan masing-masing daerah, artinya pembangunan langsung ke tujuannya,” jelasnya.

Taufan mengatakan pedoman tersebut menjadi syarat dan petunjuk dalam mengelola pembangunan dengan kata kunci dari Perda ini untuk sinergitas dan terintegritas.

“Yang namanya terintegrasi harus ada dinas dan balai yang terjun langsung,” katanya.

Wali Kota Parepare dua priode itu menyebut sebagai kota jasa dan niaga pembangunan di Parepare salah satunya untuk menyambut ibu kota negara di Kalimantan.

“Jadi nanti kebutuhan-kebutuhan di ibu kota baru di suplai melalui pelabuhan Parepare, seperti bawangnya, berasnya, ayamnya, semua dari sini,” jelasnya.

Dirinya mengatakan hal itulah disebut sinergitas dan terintegritas dengan program-program yang dicanangkan pemerintah pusat. Sehingga perputaran ekonomi pada transaksi yang terjadi secara langsung atau tidak langsung.

Taufan berharap Perda RTRW ini dimaknai dengan baik oleh peserta sehingga ada pembangunan yang sinergis.

“Harapan saya bagi semuanya agar Perda ini dimaknai dengan baik sehingga sinergitas pembangunan dapat terjalin,” pungkasnya.

Sementara Kabid Tata Ruang PUTR Sulsel, Andi Yurnita berharap perda menjadi acuan bagi daerah-daerah. Keselarasan dengan stakeholder agar pembangunan berjalan sesuai arah dan tujuannya.

“Perda ini menjadi acuan seluruh kabupaten kota untuk menyusun tata ruangnya sendiri dan stakeholder yang melakukan pembangunan,” katanya.

“Masing-masing daerah mensinergikan pembangunan dari pusat, provinsi, dan daerah sehingga tercipta suatu ekosistem yang baik,” harapnya.