Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pupr parepare
Rapat RTR PUPR Parepare bersama Kementerian Agraria.

Dinas PUPR Parepare Gelar Pertemuan dengan BPN Sulsel dan Kementerian Agraria Bahas Rencana Tata Ruang



Berita Baru, Parepare – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kanwil Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pertemuan dengan Dinas PUPR Parepare dan SKPD terkait lainnya.

Pertemuan itu membahas permintaan data dasar Rencana Tata Ruang (RTR) daerah di Sulsel. Pertemuan berlangsung di ruang rapat kantor Dinas PUPR Parepare.

Peserta rapat di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulsel, OPD Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) se -Sulawesi Selatan yang dipusatkan di Parepare.

Pembahasan dilakukan sehubungan dengan amanat Pasal 14 Ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait wajib membantu dan menyediakan RDTR dalam bentuk standar yang telah ditentukan.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti, Kantor Wilayah BPN Sulsel meminta pemerintah daerah menyediakan data data yang dibutuhkan dari instansi terkait.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Parepare Rahmansyah mengatakan, pertemuan yang dipimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang Wilayah Sulsel ini untuk permintaan data dasar Rencana Tata Ruang (RTR), di mana Dinas PUPR Parepare termasuk di dalamnya.

“Iya pertemuan ini untuk permintaan data dasar Rencana Tata Ruang Kota Parepare yang juga diikuti daerah lain oleh OPD terkait se-Sulsel,” kata Rahmansyah. (12/9/2023).

Plt Kepala Dinas PUPR Parepare, Budi Rusdi menambahkan bahwa dalam rangka permintaan data dasar RTR Sulsel, termasuk Parepare diadakan pertemuan dipimpin oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sulsel di Dinas PUPR Parepare.

“Benar bahwa pertemuan permintaan data dasar Rencana Tata Ruang ini dipimpin Kementarian ATR Wilayah Sulsel dengan melibatkan OPD Sulsel, OPD Kota dan Kabupaten serta BPN se-Sulsel,” tandas Budi Rusdi.