Daftar Pejabat yang Dilantik Wali Kota Parepare Taufan Pawe Hari Ini
Parepare – Wali Kota Parepare Taufan Pawe melantik sebanyak 25 pejabat administrator, pengawas dan fungsional.
Pelantikan itu berlangsung di Auditorium BJ Habibie Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare, Rabu (25/1/2023).
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan pelantikan bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi pemerintahan.
“Pelantikan hari ini merupakan bahagian dari upaya saya untuk memperkuat organisasi pemerintahan yang ada. Karena bagaimana pun dalam mengisi jabatan-jabatan baik struktural maupun fungsional harus dilakukan secara objektif,” jelasnya.
Dia juga menyebut walau pun pihaknya sebagai pembina kepegawaian yang memiliki hak subjektif namun tetap berusaha menempatkan pejabat secara profersional.
“Karena eranya saat ini bukan sekedar like or dislike. Harus betul-betul dengan memiliki kompetensi dan kapasitas yang memadai,” tambahnya.
Berikut nama pejabat yang dilantik Wali Kota Parepare Taufan Pawe per hari ini:
1. Muhammad Islah (Kabag Kesra Setdako)
2. Andi Bau Rahmah (Sekretaris BKPSDMD)
3. Mustadirham (Sekretaris Disporapar)
4. Muhammad Nawawi (Sek Dinas Ketahanan Pangan)
5. Burhanuddin (Sek Dishub)
6. Niniek Harsyani (Kabid Kebudayaan Disdikbud)
7. Muhammad Dahlan (Kabid Mutu Disdikbud)
8. Hasanuddin (Kasi Pemerintahan Kec Ujung)
9. Astuti (Kasubag Kepegawaian Kec Bacukiki Barat)
10. Haidal (Kasubag Program Kec Bacukiki)
11. Nurlia (Kasi Kesra Kel Bukit Harapan)
12. Nurjaya Madjid (Kasi Pelayanan Umum Kel Kampung Baru)
13. Hasan (Kasi Kesra Kel Kampung Baru)
14. Herlina (Kasi Kesra Kel Kampung Pisang)
15. Bahtiar (Kasi Kesra Kel Lemoe)
16. Muh Sahruddin Saad (Kasi Kesra Kel Lakessi)
17. Hendra T (Sek Kelurahan Ujung Baru)
18. Khaeril Arief (Kasi Pemerintahan Kel Wattang Soreang)
19. Kasman (Kasubag Tata Usaha Kendaraan Dishub)
20. Herman Haeruddin (Kasubag Tata Usaha PJU Dishub)
21. Tuhriyah (Non Job)
22. Susanto (Non Job)
23. Ilham Arbi (Auditor Ahli Pertama)
24. Purnamasari (Auditor Ahli Pertama)
25. Liliani (Auditor Ahli Pertama). (*)