Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

bea cukai parepare

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Liter Miras dan 1,4 Juta Rokok Ilegal Asal Jawa



Berita Baru, ParepareBea Cukai Kota Parepare memusnahkan 345,46 liter minuman keras (miras) dan 1,4 juta batang rokok ilegal.

Pemusnahan barang-barang ilegal tanpa cukai ini dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea Cukai Parepare, Selasa (14/11/2023).

Barang ilegal ini dimusnahkan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare Dawny Marbagio mengatakan rokok dan miras ilegal ini merupakan operasi priode satu tahun.

“Barang ilegal yang di musnahkan ini hasil dari operasi kami dalam satu tahun pada priode Oktober 2022 sampai Oktiber 2023,” jelasnya.

Dawny Marbagio menrincikan hasil operasinya melakukan penyitaan rokok ilegal sebanyak 1,4 juta batang dengan nilai Rp 1,7 miliar.

Kemudian, 345,46 liter minuman beralkohol ilegal dengan nilai Rp 66.780.000 dan 13 ribu tembakau iris dengan nilai Rp 3.588.000.

Dia mengungkapkan kerugian negara yang diakibatkan barang ilegal ini mencapau Ro 1,2 miliar.

“Setelah kami hitung, kerugian negara yang diakibatkan barang ilegal ini sebesar Rp 1,2 miliar,” papar Kepala Kantor Bea Cukai Parepare.

Dia mengutarakan peredaran rokok ilegal di wilayahnya akibat meningkatnya harga cukai hasil tembakau atau CHT, di beberapa waktu yang lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare mengungkapkan rokok ilegal tersebut berasal dari Pulau Jawa yang masuk di Sulawesi.

“Kita belum melakukan penilitian secara spesifik apakah ini dampak dari cukai yang naik. Tapi memang disinyalir seperti itu, jadi kita memang harus bekerja lagi,” bebernya.

“Rokok ilegal ini kebanyakan dari Pulau Jawa, pintu masuk kita di Sulawesi memang cukup banyak,” tambahnya.

Dawny menambahkan, pada periode Januari hingga Oktober 2023 Bea Cukai Parepare juga telah mendapat penerimaan sebesar Rp 62,01 miliar atau 94,45 persen dari target penerimaan sebesar Rp 64,29 miliar di tahun 2023.

Menurutnya, pihaknya terus akan menggencarkan pengawasan, mengontrol dan memberantas peredaran rokok ilegal.

“Januari sampai Oktober 2023, penerimaan bea masuk kamu sudah terealisasi Rp 8,48 miliar, bea keluar Rp 5,91 miliar dan cukai sebesar 47,62 miliar,” paparnya.

“Jadi penerimaan kami sudah Rp 62,29 miliar sampai saat ini, tentu akan menggencarkan pengawasan kami terhadap peredaran rokok ilegal ini agar kerugian negara bisa diminimalisir,” tandasnya.