Bawaslu Sebut Pantarlih di Parepare Bekerja Sesuai Prosedur
Berita Baru, Parepare – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare melakukan pengawasan melekat atau Waskat ke petugas Pantarlih.
Petugas Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sejak 12 Februari dan akan berakhir 14 Maret 2023.
Bawaslu Parepare belum menemukan pelanggaran kerja-kerja pantarlih selama melakukan coklit di rumah warga.
Hal itu diungkapkan langsung Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun saat ditemui ruangannya.
“Ada beberapa mekanisme yang terjadi dibawah, salah satunya ketika kami turun langsung, ada satu rumah terkadang isinya dua sampai tingga kartu keluarga,” jelasnya.
“Sedangkan warga yang ada di rumah tersebut hanya satu dua orang yang dapat memberikan keterangan,” sambungnya.
Zainal Asnun menilai, petugas Pantarlih di Parepare tidak akan mendata secara keseluruhan jika mendapatkan kasus tadi.
“Namun kami melihat langkah-langkah petugas pantarlih, memang belum mendata dan menempelkan stiker jika orang yang ada di kartu keluarga belum dapat ditemui,” jelasnya.
“Saat sudah orangnya sudah dapat sesuai identitasnya, pantarlih baru menempelkan stiker,” tambahnya.
Dia juga menyebut, petugas pantarlih yang melakukan coklit hingga saat ini masih sesuai prosedur.
“Untuk sementara sampai hari ini, tahapan coklit ini, pantarlih berjalan sesuai yang di arahkan oleh teman-teman KPU,” katanya.
Ketua Bawaslu Parepare juga mengatakan, banyak ditemukan pemilih tidak sesuai syarat atau TMS oleh pantarlih, karena berbagai alasan.
“Pastinya ada dinyatakan sudah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam data pemilih di data KPU yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Zainal Asnun mengimbau, masyarakat agar mendukung kelancaran dan kesuksesan pendataan daftar pemilih.
“Kami mempunyai pengawasan dan pengawalan jaga hak pilih,” katanya.
“Masyarakat agar bisa proaktif karena ini sangat ini penting, satu hak suara itu sangat berpengaruh untuk memilih pemimpin kedepan,” imbuhnya.
Dirinya juga berpesan agar ada masyarakat yang belum didatangai petugas Pantarlih agar koordinasi dengan Panwaslu tingkat kelurahan atau kecamatan.
“Nantinya kita akan tindak lanjuti agar komunikasikan ke teman-teman KPU,” pungkasnya.