Bawaslu Parepare Tetap Awasi Pendaftaran Jalur Perseorangan di Pilkada 2024, Meski Tak Ada Peminat
Berita Baru, Parepare – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parepare melakukan pengawasan ketat pada tahapan pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare jalur perseorangan di Pilkada 2024.
Hal itu dilakukan Bawaslu Parepare demi memastikan ketaatan prosedur prosedur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyerahan syarat pendaftaran jalur perseorangan.
Hingga waktu penutupan pendaftaran tidak ada peminat di jalur perseorangan di Pilkada Parepare 2024.
Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun mengatakan pengawasan yang dilakukannya untuk memastikan semuanya berjalan sesuai regulasi.
“Tim fasilitasi pengawasan Bawaslu Parepare telah melakukan pengawasan sejak awal pendaftaran penyerahan syarat dukungan mulai Rabu (8/5) sampai Minggu (12/5),” jelasnya.
Menurut Zainal Asnun, tidak ada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare lewat jalur perseorangan menunjukkan dinamika politik akan menarik di Pilkada.
“Ini akan menunjukkan dinamika politik di Parepare menarik dalam proses pemilihan kepala daerah tahun ini,” pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Parepare Muh Awal Yanto mengatakan hingga penutupan pendaftaran tidak ada satupun pendaftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare jalur perseorangan.
“Sejak Rabu (8/5) sampai Minggu (12/5) pukul 23.59 Wita, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Kota Parepare,” kata Awal Yanto dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).