Bawaslu Parepare Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu
Berita Baru, Parepare – Bawaslu Parepare menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu yang berlangsung di Hotel Satria Wisata Parepare, Rabu (23/11/2022).
Turut hadir dalam Rakor itu Komisioner Bawaslu Sulsel Azry Yusuf, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdako Parepare M Anwar Amir, serta seluruh stakeholder.
Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun mengatakan rakor itu salah satuupaya memaksimalkan penanganan terhadap pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kita akan mengetahui stakeholder mana yang mampu memberikan masukan dan gambaran dugaan tindak penanganan pelanggaran pemilu,” jelanya.
“Bawaslu sendiri hanya melakukan langkah pencegahan, pengawasan dan penindakan. Kalau ini terkendali maka tugas kita semakin ringan,” sambungnya.
Zainal juga mengatakan hanya Bawaslu yang memegang kendal untuk penanganan pelanggaran terkait pemilu.
“Bawaslu adalah satu-satunya pintu untuk proses penanganan pelanggaran terkait pemilu. Jika ada dugaan pidana pada proses berjalannya pilu maka pasti akan diarahkan kekantor (bawaslu),” katanya.
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf mengatakan rakor ini untuk menyamakan persepsi untuk melakukan langkah pencegahan berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi dalam pemilu 2024.
“Tentu proses penanganan pelanggaran pemilu, di Bawaslu telah dibentuk sentra Gakkumdu yang melibatkan pihak polisi dan kejaksaan,” jelasnya.
“Namun terbentuknya Gakkumdu ini bukan berarti tidak ada kendala, makanya diharapkan perlu adanya persamaan persepsi antara Bawaslu, pihak kepolisian dan kejaksaan,” pungkasnya.