Audiensi dengan Dinkes, KPU Parepare Siap Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Calon KPPS
Berita Baru, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare.
Audiensi ini membahas soal fasilitasi pemeriksaan kesehatan untuk Badan Ad Hoc terkhusu calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Parepare 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinkes Parepare, pada Selasa, (17/9/2024).
Ketua KPU Parepare, Muhammmad Awal Yanto mengatakan audiensi ini untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan terkait surat keterangan sehat dan jasmani dalam perekrutan KPPS.
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik dan Dinas Kesehatan mengungkapkan akan memfasilitas seluruh pemeriksaan kesehatan yang dibutuhkan secara gratis bagi calon anggota KPPS,” katanya.
Awal Yanto mengatakan surat keterangan sehat dan jasmani ini menjadi salah satu persyaratan bagi calon anggota KPPS.
“Mengingat proses perekrutan calon KPPS yang dimulai hari ini sampai 28 September, dibutuhkan surat keterangan sehat jasmani yang memuat hasil pemeriksaan terkait gula darah, tekanan darah, dan kolestrol,” jelas Awal.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Parepare Ahmad Perdana Putra mengatakan perekrutan KPPS di Pilkada 2024 akan diterima sebanyak 1.386 orang untuk 198 TPS.
Dia juga mengatakan perekrutan KPPS ini disiapkan cadangan sebanyak 2 kali lipat dari jumlah kuota yang diterima.
“Jika ditambah dengan cadangan yaitu 2 kali lipat dari jumlah kebutuhan,” ungkapnya.
“Maka jumlah pendaftar yang dibutuhkan minimal sejumlah 2.722 orang dengan masa kerja yaitu mulai dari tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024,” pungkasnya.
Jadwal dan Tahapan Perekrutan KPPS
- Pengumuman pendaftaran: 17-21 September
- Penerimaan pendaftaran: 17-28 September
- Penelitian administrasi: 18-29 September
- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober
- Tanggapan dan masukan masyarakat: 30 September-5 Oktober
- Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober
- Pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS: 7 Oktober-1 November
- Pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN: 7 Oktober-1 November
- Pengisian skrining riwayat kesehatan: 7 Oktober-1 November
- Penetapan anggota KPPS: 7 November
- Pelantikan anggota KPPS: 7 November.