Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

ruu penyiaran
Aliansi Jurnalis Parepare unjuk rasa di depan DPRD Parepare tolak revisi RUU Penyiaran.

Ancam Demokrasi dan Kebebasan Pers, Revisi RUU Penyiaran Ditolak Jurnalis di Parepare



Berita Baru, ParepareAliansi Jurnalis Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Parepare.

Puluhan jurnalis ini menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang tengah ditengah digodok DPR RI.

“Intinya adalah melakukan penolakan terhadap RUU Penyiaran yang kita tahu ada sejumlah pasal yang bermasalah menurut kami,” kata Muchlis Abduh, salah satu perwakilan jurnalis.

Muchlis mengungkapkan pasal yang bermasalah tersebut, salah satunya Pasal 50 B Ayat 2 (C) mengatur penayangan ekslusif jurnalistik investigasi.

“Adanya pelarangan tentang jurnalistik investigasi yang ekslusif itu akan menghilangkan roh jurnalistik,” ujarnya.

“Selama ini kita lihat bahwa pembongkaran kasus-kasus besar itu biasanya dilakukan dengan liputan yang bersifat investigatif,” lanjut dia.

Kemudian, kata dia, menyoroti pasal 51 E yang menyebutkan KPI dapat mengambil alih peran dewan pers jika adanya sengketa media.

“Menurut kami ada tumpang tindih di sini yang kita tahu selama ini,” kata dia.

Puluhan massa aksi aliansi jurnalis itu diterima oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.

Pada kesempatan itu, Kaharuddin Kadir menyebut akan meneruskan aspirasi dari puluhan jurnalis Parepare ke DPR RI.

“Kami DPRD Paerpare akan mengawal aspirasi ini sampai ke DPR RI. Sya akan membawa langsung aspirasi ini untuk menyerahkan kepada komisi yang membahas RUU Penyiaran ini,” katanya.

Kaharuddin menyebut DPRD sepenuhnya juga menolak revisi RUU Penyiaran karena jurnalis merupakan sebuah penghubung antar masyarakat dengan pemerintah.

“Oleh karena itu kami mendukung sepenuhnya rekan-rekan dari aliansi jurnalis Parepare untuk menolak rancangan undang-undang ini,” tegas dia.

Ia juga menjelaskan jurnalis memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Seharusnya pers diberikan ruang yang lebih luas untuk menjalankan tugas-tugasnya.

“Peran jurnalis dalam negara ini dalam negara demokrasi adalah hak yang sangat penting. Di Kota Parepare tentu kami sangat merasakan betapa pentingnya kehadiran jurnalis,” ucapnya.

“Tidak terbitnya sampai ke masyarakat kalau tidak ada jurnalis sebagai jembatan antara pemerintah dengan masyarakat,” pungkas dia.