Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

taufan pawe
Wali Kota Parepare Taufan Pawe saat konferensi pers tentang pemberhentian Sekda Parepare. (Foto: Beritabaru.co Sulsel)

Alasan Taufan Pawe Berhentikan Iwan Asaad sebagai Sekda Parepare



Berita Baru, Parepare – Kabar pemecatan Iwan Asaad sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perbincangan.

Pasalnya, masih ada waktu sekitar tiga bulan lagi Iwan Asaad menduduki kursi jabatannya. Masa jabatan Iwan Asaad dijadwalkan berakhir pada 22 Oktober 2023.

Namun pada Rabu (2/8/2023), Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, telah mengumumkan penggantian Iwan Asaad dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare.

Pengumuman ini dibuat dalam wawancara eksklusif bersama di Rujab Wali Kota Parepare.

Taufan Pawe mengungkapkan bahwa keputusan ini telah melalui proses dan norma-norma dalam organisasi pemerintahan.

Alasannya adalah masa jabatan Iwan Asaad sebagai Sekda Parepare telah mencapai batas waktu selama 5 tahun, dan masa jabatannya dijadwalkan berakhir pada 22 Oktober 2023.

“Waktu yang tersisa sebelum berakhirnya masa jabatan mendorong saya untuk mengusulkan evaluasi jabatan tiga bulan sebelumnya, dan usulan tersebut telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Taufan Pawe.

Namun, proses evaluasi tidak berjalan mulus karena Iwan Asaad menolak untuk dilakukan evaluasi jabatan.

KASN kemudian mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan agar masa jabatannya sebagai Sekda Parepare tidak diperpanjang dan segera diakhiri.

Taufan Pawe menyatakan kekecewaannya atas penolakan Iwan Asaad untuk dievaluasi.

Evaluasi tersebut seharusnya memberikan dua kemungkinan, yaitu perpanjangan masa jabatan atau tidak.

Namun, penolakan ini dianggap sebagai pelanggaran yang menyebabkan pemberhentian Iwan Asaad dari jabatannya sebagai Sekda Parepare.

Evaluasi jabatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014.

KASN telah menyetujui evaluasi ini dan mengeluarkan persetujuan tertanggal 26 Juli 2023 dengan sifat yang mendesak.

Tim evaluasi terdiri dari anggota internal dan eksternal untuk memastikan proses yang adil dan obyektif.

Pemecatan Iwan Asaad sebagai Sekda Parepare menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan.

Namun, Taufan Pawe menegaskan bahwa sebagai pembina kepegawaian, dia memiliki hak untuk melakukan penilaian terhadap seluruh pejabat, termasuk Sekda Parepare, untuk memastikan kinerja pemerintahan yang efektif dan profesional.