
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo-Probolinggo
Berita Baru, Probolinggo – Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan seluruh korban kecelakaan maut asal Jember di lereng Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur.
Santunan juga akan diberikan kepada ahli waris 8 korban yang meninggal.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada hari ini (14/9), saat bus diduga mengalami rem blong saat menuruni jalan di kawasan gunung Bromo.
Bus tersebut mengangkut 56 penumpang dan kru. Akibatnya, 8 orang dinyatakan meninggal dunia dan penumpang lainnya mengalami luka-luka
Para korban segera dievakuasi dan mendapat penanganan medis di Puskesmas setempat serta di RSUD dr. Mohamad Saleh dan RSUD Tongas, Probolinggo.
Usai mendapatkan laporan, petugas Jasa Rahatja Cabang Probolinggo langsung ke tempat kejadian perkara untuk lakukan koordinasi dengan kepolisian.
Langkah cepat juga dilakukan dengan mendata korban meninggal dunia maupun luka-luka di rumah sakit, serta mempersiapkan hak santunan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa seluruh korban dijamin oleh Jasa Raharja sesuai amanah Undang-Undang No. 33 Tahun 1964.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Jasa Raharja memastikan korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/9/2025.
“Sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Selain itu, terdapat manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur Tamrin Silalahi menambahkan bahwa pihaknya telah menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pendampingan bagi korban dan keluarganya.
“Kami terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan aparat kepolisian untuk memastikan seluruh korban memperoleh haknya tanpa hambatan administrasi,” jelasnya.
“Kehadiran kami di lapangan adalah wujud komitmen dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan tepat bagi masyarakat,” pungkasnya.