
Dansat Siber TNI Duga Ferry Irwandi Lakukan Tindak Pidana
Berita Baru, Jakarta – Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI Juinta Omboh Sembiring menduga influencer Ferry Irwandi telah melakukan tindak pidana.
Juinta melakukan konsultasi kepada Polda Metro Jaya tentang langkah hukum yang akan diambil TNI terkait dengan dugaan tersebut.
Dugaan terhadap Ferry ditemukan setelah Satuan Siber TNI melakukan penyisiran ruang siber.
“Dari patroli siber, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
Setelah melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya, TNI saat ini sedang menyusun langkah hukum yang akan diambil terhadap Ferry Irwandi.
“Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” jelasnya.
Namun, pihaknya enggan membeberkan tindak pidana apa yang diduga dilakukan oleh Ferry.
Ia hanya mengatakan nantinya ada proses penyidikan terhadap kasus ini.
“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” ucapnya.
Juinta mengatakan Ferry sebelumnya sempat berbicara tentang algoritma.
“Saya coba konsultasi (ke Polda Metro Jaya), karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansat Siber juga memiliki hal seperti itu,” ucapnya.
Menurut Juinta ia telah mencoba menghubungi Ferry, tetapi ponselnya tidak bisa dihubungi. Ia mengklaim telah meminta stafnya mengontak Ferry.
Ferry sendiri mengatakan ia belum mengetahui tentang konsultasi TNI dengan polisi untuk memidanakan dirinya.
“Saya belum tahu apa-apa,” kata dia lewat sambungan telepon saat dihubungi wartawan.