
Tergiur Upah Rp 160 Juta, Pria Asal Bandung Jadi Kurir 20 Kg Diduga Jaringan Fredy Pratama
Berita Baru, Parepare – Pria asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) berinisial SH (33) ditangkap menyelundupkan sabu seberat 20 kilogram (kg) di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
SH menjadi kurir sabu seberat 20 kilogram (kg) dengan upah Rp 160 juta dari yang mempekerjakannya.
“Upah yang dijanjikan itu Rp 8 juta per bungkus, totalnya ada 20 bungkus jadi Rp 160 juta,” ungkap Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, saat konferensi pers, Jumat (1/8/2025).
Indra mengatakan saat menjalan aksinya SH diperintahkan oleh pria berinisial M di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membawa barang tersebut ke Kota Parepare lewat Pelabuhan Batu Licin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
SH ditangkap membawa sabu, kata Indra, saat turun dari kapal Dharma Ferry 3 di Pelabuhan Nusantara Parepare, Minggu (27/7) sekitar pukul 09.30 Wita.
Barang itu dibawa pelaku menggunakan koper berwarna biru yang dibungkus 20 kemasan kopi.
“Dalam operasi ini kita menemukan barang bukti satu koper berwarna biru berisikan 20 bungkus plastik,” jelasnya.
“Kita melakukan penimbangan dengan melibatkan dari labfor, 20 bungkus plastik ini semuanya dengan berat 19,756 kg atau hampir 20kg,” tambahnya.
Indra juga mengatakan SH baru pertama kali menjadi kurir narkoba.
“Pengakuan yang bersangkutan baru kali ini mengirim (kurir narkoba). Kenal dengan pria inisial M kenal di Bandung,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan seorang pria yang menjadi kurir seberat 20 kilogram (Kg).
Sabu diselundupkan pelaku berinisial SH (33) melalui Pelabuhan Nusantara Parepare.
Pengungkapan itu bermula saat penumpang kapal KM Dharma Ferry III tiba di Pelabuhan Nusantara, pada Minggu (27/7/2025) lalu.
Pada saat itu pelaku berusaha keluar area dermaga dengan membawa koper berwarna biru Navy.
Namun, usahanya gagal setelah dicegat personel Polsek KPN.
Polisi kemudian memeriksa bawaan SH dan menemukan 20 bungkusan berisi sabu.
Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan hasil pengembangan 20 bungkus plastik tersebut berisini sabu seberat 19.756 Kg.
“Pengembangan dengan melibatkan Labfor 20 bungkus plastik ini dengan berat 19.756 Kg atau hampir 20 Kg,” katanya saat konferensi pers, Jumat (1/8/2025).