
4 Inovasi Baru Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Berita Baru, Parepare – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga mendorong agar mendapatkan penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) berpredikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal mengatakan ada empat inovasi sebagai bentuk nyatanya untuk meningkatkan pelayanan publik yang adaftif, infklusif hingga berbasis teknologi.
“Kami terus berupaya memberikan solusi yang memudahkan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan dalam mobilitas atau waktu,” kata Ade Yanuar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (21/7/2025).
Inovasi baru yang dihadirkan adalah Appatuju, Pastuju, Mantau Pare, dan Qurma.
“Keempatnya hadir dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian, khususnya dalam proses permohonan dan pengambilan paspor,” pungkasnya.
Berikut penjelasan 4 Inovasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare:
APPATUJU (Pengambilan Paspor di Luar Jam Kerja)
Nama APPATUJU berasal dari bahasa Bugis, yakni Appa (empat) dan Tuju (tujuh), yang merujuk pada waktu layanan yakni pukul 16.00 hingga 19.00 WITA.
Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengambil paspor mereka di luar jam kerja kantor, memberikan fleksibilitas waktu bagi mereka yang memiliki kesibukan di siang hari.
“Kami menyadari bahwa tidak semua pemohon memiliki keleluasaan waktu di pagi atau siang hari. Oleh karena itu, APPATUJU hadir sebagai solusi nyata, memberikan fleksibilitas waktu dan kemudahan akses pelayanan,” jelasnya.
PASTUJU (Paspor Sampai Tujuan)
Inovasi berikutnya adalah PASTUJU (Paspor Sampai Tujuan), yaitu layanan pengantaran paspor secara langsung ke rumah pemohon yang tergolong dalam kategori pemohon khusus. Kategori tersebut meliputi; pemohon sakit yang tidak memungkinkan hadir ke kantor, lansia yang memiliki keterbatasan mobilitas, Penyandang disabilitas, dan ibu hamil.
Layanan ini diperuntukkan bagi pemohon yang berdomisili di Kota Parepare dan dapat dimanfaatkan dengan menginformasikan kondisi kepada petugas layanan.
“Kami ingin memastikan bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan hak administratifnya, termasuk dalam kepemilikan dokumen perjalanan,” ujarnya menambahkan.
Pemohon yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu menyampaikan kondisinya kepada petugas saat proses permohonan.
MANTAU PARE (Manajemen Antrian Terintegrasi)
Dalam proses pengambilan paspor, Kantor Imigrasi Parepare juga menghadirkan layanan berbasis teknologi bernama MANTAU PARE.
Inovasi ini menggunakan wireless calling system untuk memudahkan pemohon dalam mengikuti antrean secara real-time dan efisien.
Dengan sistem ini, pemanggilan antrean dilakukan secara otomatis dengan adanya tanda pada perangkat yang akan diberikan saat mengambil nomor antrian yang nantinya akan berbunyi ketika paspor sudah siap untuk diambil.
Dengan demikian akan menciptakan suasana ruang tunggu menjadi lebih tertib, nyaman, dan efisien.
“Kami ingin menciptakan lingkungan layanan yang rapi, teratur, dan tidak melelahkan bagi pemohon. MANTAU PARE membantu mempercepat proses dan mengurangi kerumunan yang sering terjadi,”jelas Kepala Kantor Imigrasi Parepare.
QURMA (QR Code untuk Masyarakat)
QURMA adalah layanan digital yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi keimigrasian hanya dengan memindai QR Code.
Melalui QURMA, pengguna dapat mengakses informasi layanan keimigrasian Formulir pendaftaran Kanal pengaduan masyarakat Media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.