
Jasa Raharja Jamin Pemberian Santunan untuk Korban Kapal Wisata Karam di Bengkulu
Berita Baru, Bengkulu – Sebuah kapal pengangkut wisatawan karam setelah berlayar dari Pulau Tikus menuju Kota Bengkulu setelah dihantam badai.
Akibat kejadian itu, tujuh penumpang dilaporkan meninggal dunia dan 30 orang luka-luka.
Dari data Jasa Raharja, penumpang di atas kapal sebanyak 104 orang, terdiri dari 6 awak dan 98 penumpang.
Korban meninggal dunia yaitu Suantra dari Jambi, Rizka Nurjanah dari Sumatera Selatan, Arvarickhi Dekry dari Sumatera Barat, serta Yuni Saputri, Nessa, Tesya, dan Ratna dari Bengkulu.
Saat ini korban luka-luka masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara dan RS HD Kota Bengkulu.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi.
Dewi Aryani mengungkapkan Jasa Raharja akan memberikan santunan bagi seluruh korban kecelakaan angkutan umum sesuai Undang-Undang.
“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini,” kata Dewi.
“Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada seluruh korban kecelakaan angkutan umum sesuai amanah undang-undang.”
“Dalam kecelakaan ini, seluruh korban luka-luka telah kami jamin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan santunan untuk korban meninggal dunia juga telah kami siapkan,” ujarnya.
Korban meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah.
Sementara itu, korban luka-luka dijamin biaya perawatannya dengan nilai maksimal sebesar Rp 20 juta, yang dibayarkan langsung ke rumah sakit tempat korban dirawat.
Selain itu, juga diberikan manfaat tambahan berupa biaya ambulans hingga Rp 500 ribu dan biaya pertolongan pertama (P3K) hingga Rp 1 juta.
Petugas Jasa Raharja Kanwil Bengkulu langsung diterjunkan ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Ditpolair, Dinas Perhubungan, Kepolisian, rumah sakit, dan pihak pemilik kapal, serta mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.
Upaya ini dilakukan guna mempercepat proses pendataan korban sehingga pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan penyelesaian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia juga dapat dilakukan lebih cepat.
PT Jasa Raharja mengingatkan pentingnya kesiapan keselamatan dalam pengoperasian transportasi wisata, termasuk memastikan kelayakan kapal dan memperhatikan kondisi cuaca.
“Kami harap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar keselamatan menjadi prioritas utama,” tambah Dewi.
Kepala Jasa Raharja Kanwil Bengkulu Fitri Agustina menyampaikan bahwa hingga saat ini, proses verifikasi data korban terus berlangsung.
“Kami melakukan pendampingan di rumah sakit dan posko terpadu, serta berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk memastikan santunan diberikan dengan cepat dan tepat,” ungkapnya.