
Fatayat NU Parepare: Stop Pelecehan Seksual di Dunia Medis dan Lindungi Martabat Perempuan
Berita Baru, Parepare – Pengurus Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (PC Fatayat NU) Kota Parepare mengutuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan saat menjalani pemeriksaan USG.
Hal itu disampaikan Ketua Fatayat NU Parepare Maryam B dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4/2025).
“Sebagai tokoh perempuan yang peduli terhadap keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak-hak perempuan, saya menyampaikan keprihatinan dan kemarahan yang mendalam,” kata Maryam.
“Atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan terhadap pasien saat menjalani pemeriksaan USG,” tambahnya.
Menurutnya, tindakan oknum dokter tersebut bentuk pelanggaran serius terhadap etika profesi, norma hukum, dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Perempuan yang datang untuk memeriksakan kondisi kesehatannya, terlebih dalam konteks yang sensitif seperti pemeriksaan kandungan, berada dalam posisi paling rentan dan berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi, profesional, dan penuh hormat,” tegasnya.
Maryam menilai pelecehan seksual oleh tenaga medis bukan hanya kejahatan terhadap individu.
Namun, lanjut dia, pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan juga bentuk kekerasan struktural terhadap perempuan.
“Untuk itu, saya menyerukan, pertama, tindakan hukum yang tegas dan transparan terhadap pelaku, tanpa kompromi, untuk memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.
“Kedua, penerapan standar prosedur pemeriksaan yang ketat, termasuk kehadiran pendamping medis dalam setiap pemeriksaan yang melibatkan area intim pasien.”
“Ketiga, pemberdayaan perempuan untuk berani bersuara, melapor, dan melawan pelecehan dalam bentuk apa pun, tanpa takut disalahkan atau dibungkam.” lanjut dia.
Maryam juga mendorong peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap tenaga medis.
“Termasuk penguatan kode etik dan saluran pelaporan yang berpihak kepada korban,” ujarnya.
Ketua Fatayat NU Parepare juga berharap dunia medis menjadi ruang yang benar-benar aman bagi perempuan.
“Suara perempuan tidak boleh lagi diredam. Kita tidak boleh tinggal diam. Keadilan harus ditegakkan,” imbuh Ketua Tim Rumah Curhat.
“Dan setiap perempuan berhak atas pelayanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan. Suara kita adalah kekuatan. Bersama, kita hentikan kekerasan terhadap perempuan—di mana pun, oleh siapa pun,” tutupnya.