Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Kota Batu Dapat Santunan
Berita Baru, Jakarta – Jasa Raharja respons cepat dan proaktif terhadap kecelakaan bus pariwisata yang melibatkan sejumlah kendaraan yang terjadi pada Rabu, 8 Januari lalu, di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim).
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 19.20 WIB tersebut diduga akibat rem bus mengalami kegagalan.
Bus itu menabrak enam kendaraan roda empat dan enam kendaraan roda dua.
Insiden ini mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 10 lainnya mengalami luka-luka.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan santunan bagi korban telah disalurkan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017.
Dewi Aryana menjelaskan korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta, yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Sementara itu, lanjut dia, korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, biaya ambulans hingga Rp 500 ribu, serta biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp 1 juta.
“Santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga korban meninggal diberikan kekuatan, dan korban yang dalam perawatan segera pulih,” kata Dewi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (10/1/2025).
Petugas Jasa Raharja bergerak cepat setelah menerima informasi kecelakaan dengan berkoordinasi bersama Kepolisian setempat.
Mereka segera mendatangi lokasi kejadian dan mendata para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang dirawat di rumah sakit, guna mempercepat proses penyerahan santunan.
Santunan bagi 4 korban meninggal dunia telah diserahkan kepada ahli waris pada 9 Januari 2025. Semua ahli waris yang berdomisili di Kota Malang menerima santunan sebesar Rp50 juta.
Sedangkan korban lainnya, untuk 10 korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan di RS Bhayangkara Hasta Brata.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini, kami juga mengimbau agar pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara. Selain itu, kami meminta pemilik bus memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan,” pungkas Dewi.