KPU Nyatakan Penetapan Pemenang Pilkada Parepare 2024 Tunggu Putusan MK
Berita Baru, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menyatakan akan segera menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada 2024 setelah mendapatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto mengatakan pihaknya masih menunggu pemberitahuan putusan MK melalui KPU RI.
“Kami tetap menunggu surat dari MK yang akan diteruskanke kami melalui surat dinas dari KPU RI, untuk melakukan tahapan selanjutnya yaitu tahapan penetapan pasangan calon terpilih” kata Awal Yanto, saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).
Awal Yanto menjelaskan surat dari KPU RI itu akan ditujukan ke tingkatan provinsi dan kabupaten kota yang tidak ada sengketanya.
Jika tidak ada sengketa, lanjut Awal, maka akan segera dilakukan penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Parepare 2024.
“Iya, itu surat (dari MK) nanti ditujukan ke KPU RI, kemudian KPU RI itu melampirkannya melalui surat dinas ditujukan ke semua tingkatan KPU baik provinsi maupun kabupaten kota untuk melaksanakan penetapan calon terpilih,” jelasnya.
“Surat itu daftar provinsi dan kabupaten kota yang tidak ada sengketanya untuk segera melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” tambahnya.
Awal menyebutkan pihaknya waktu penetapan pasangan calon terpilih belum memastikan.
“Tanggal penetapannya yang kami belum bisa pastikan,” ujarnya.
Soal pelantikan, lanjut Awal, menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 akan dilaksanakan 10 Februari 2024.
“Kalau pelantikan sesuai Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2024 yaitu dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025. Apabila sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pasangan calon nomor urut 3 Pilkada Parepare, Tasming Hamid-Hermanto meraih perolehan suara terbanyak dengan 38.423 suara.
Disusul, pasangan Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu meraih 24.785 suara. Kemudian, Andi Nurhaldin-Taqyuddin memperoleh 16.009 suara, dan perolehan suara terendah Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar hanya mendapatkan 9.886 suara.