KPU Catat 326 Pemilih Pindahan untuk Pilkada Parepade 2024, Didominasi Alasan Pindah Kerja
Berita Baru, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mencatat sebanyak 326 orang Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) yang tersebar di 4 kecamatan.
Hal itu diungkapkan Koordinator Devisi (Kordiv) Data dan Informasi (Datin) KPU Parepare Kalmasyari saat membawakan materi di kegiatan sosialisasi pelayanan dan penyusunan DPTb, Selasa (29/10/2024).
“Daftar pemilih pindahan atau DPTb 9 kategori yang kami catat sampai pukul 23.59 Wita, tercatat sebanyak 326 orang pindah masuk dan 141 pindah keluar,” kata Kalmasyari.
Kalmasyari menyebut alasan ratusan warga pindah masuk dan pindah keluar didominasi karena alasan pindah domisili.
“Alasannya masyarakat yang pindah masuk sesuai data laporan dari PPK dan PPS yang kami terima adalah karena rata-rata pindah domisili,” ungkapnya.
Anggota KPU Parepare itu mengatakan pelayanan dan penyusunan DPTb telah dilaksanakan sejak 17 september sampai 28 Oktober dengan 9 kategori persyaratan.
“Layanan DPTb ini merupakan langkah kami KPU Parepare untuk memberikan keluasan kepada masyarakat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan nanti.
Kalmasyari menambahkan bahwa layanan DPTb akan terus dilanjutkan dan dibuka dengan empat kategori sampai H-7 atau 20 November, hingga pukul 23.59.
Empat kategori tersebut adalah bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan/lapas. Pemilih yang tidak bisa memilih di lokasi TPS-nya dapat memanfaatkan layanan ini untuk berpindah memilih.
“Bagi pemilih yang tidak bisa memilih di lokasi TPS asalnya, silahkan manfaatkan layanan pindah memilih dengan kategori yang ditetapkan dalam regulasi kpt 799 tentang penyusunan daftar pemilih,” imbuh Kalma.