Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

kpu parepare
Sirekap Pilkada 2024 sedang dilakukan uji coba yang dilakukan seorang petugas untuk membaca C Hasil Plano. (KPU Parepare)

KPU Parepare Pakai Sirekap Lagi untuk Pilkada 2024, Pastikan Tidak Ada Masalah



Berita Baru, ParepareKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengungkapkan telah banyak dilakukan perbaikan yang terjadi pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pilkada 2024.

KPU Parepare meyakini polemik yang terjadi pada penggunaan Sirekap di Pemilu 2024 lalu, tidak terulang kembali di Pilkada.

Koordinator Devisi (Kordiv) Data dan Informasi KPU Parepare, Kalmasyari mengaku aplikasi Sirekap masih digunakan di Pilkada 2024 sebagai alat bantu perhitungan suara.

“Untuk sirekap juga kita sudah melakukan uji coba tingkat nasional, tingkat provinsi dan kabupaten kota. Semuanya berjalan lancar. “Meskipun saat ini masih terus dilakukan uji coba untuk pemantapan sampai hari H (hari pencoblosan),” ungkapnya, saat ditemui, Senin (21/10/2024).

“Optimis sirekap ini berjalan lancar karena adanya pembaharuan di fitur-fitur di aplikasi ini, salah satunya fitur validasi,” ujarnya.

Kalmasyari mengatakan aplikasi Sirekap ini telah dilakukan uji coba namun masih terkendala soal jaringan.

Meski demikian, pihaknya telah melakukan koordinasi dan mencarikan solusi agar kendala tersebut bisa teratasi.

“Kendalanya hanya persoalan jaringan. Jadi kita memang harus betul-betul melihat potensi jaringan untuk tidak terkendala di hari H,” imbuhnya.

“Juga ada sirekap web offline. Jadi tetap semua ada solusinya (jika alami kendala),” tambahnya.

Selain itu, Kalmasyari pun menjelaskan aplikasi bantu perhitungan suara itu telah dilakukan perbaikan demi mengatasi polemik seperti yang terjadi di Pemilu 2024 lalu.

Dia mengatakan salah satu perbaikannya adalah adanya fitur validasi terlebih dahulu di aplikasi tersebut.

“Alhamdulillah untuk salah membaca di aplikasi sirekap sudah tidak seperti itu (waktu pemilu) karena betul-betul sudah diperbaharui. Karena sudah ada fitur-fitur untuk membaca C Hasil,” jelasnya.

“Kemarin kita lakukan uji coba tidak ada kesalahan baca. Sesuai dengan foto yang di C Hasil digambarkan di Sirekap ini,” lanjut dia.

Kalma menyampaikan saat KPPS akan mengunggah formulis C Hasil Plano ke Sirekap, akan dilakukan validasi dan pengoreksian.

“Mungkin ini yang harus dimantapkan cara menulis di C Hasil. Penulisannya harus teliti, seperti penulisan angkanya. Misalnya angka 4 tidak boleh disambung harus keluar, begitu juga dengan angka 8 yang tidak boleh terputus agar tidak terbaca nol,” ujarnya.

Pihaknya pun optimis masalah yang terjadi di Pemilu lalu seperti salah input C Hasil Plano tidak akan terjadi lagi di Pilkada nantinya.

“Sirekap ini tidak akan mengunci (hasil) kalau masih ada salah input. Itulah salah satu bagusnya yang digunakan di Pilkada ini. Dulu (waktu pemilu) tidak bisa dikunci, sekarang sudah dikunci jika sudah data yang di input sudah valid,” imbuhnya.

Pihaknya juga menjelaskan Sirekap ada dua jenis, versi mobile dan website.

Sirekap mobile, kata dia, digunakan oleh KPPS akan melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS>

“Fungsinya sebagai sumber data utama perolehan suara yang tertuang dalam Formulir C Hasil,” ujarnya menambahkan.

“Sementara Sirekap versi web digunakan oleh PPK dan anggota KPU di kota kabupaten dan provinsi. Fungsinya untuk menghimpun dan menjumlah seluruh sumber data utama,” pungkasnya.