Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

bawaslu

Bawaslu Parepare Hentikan Proses Laporan Dugaan Ijazah Palsu Parepare



Berita Baru, ParepareBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare secara resmi menghentikan proses laporan masyarakat tentang keabsahan dokumen administrasi Tasming Hamid.

Keputusan tersebut melalui surat surat pemberitahuan Bawaslu Parepare yang diterbitkan, pada Minggu (22/9/2024) malam.

Dalam surat itu, berisi tentang laporan masyarakat tersebut dihentikan setelah Bawaslu Parepare melakukan penelitian dan pemeriksaan.

Adapun laporan masyarakat terregistrasi dengan Nomor 01/Reg/LP/PW/Kota/27.02/IX/2024 tertanggal 17 September 2024.

“Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk, serta kajian pengawas, laporan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilihan,” bunyi surat pemberitahuan Bawaslu Kota Parepare, Minggu (22/9/22024).

Keputusan penghentian ini membawa kejelasan terkait tuduhan yang sempat mencuat menjelang pelaksanaan Pilkada Parepare.

Tuduhan penggunaan ijazah palsu sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, khususnya para pendukung dan lawan politik Tasming Hamid.

Dengan dihentikannya laporan ini, Tasming Hamid yang merupakan salah satu figur penting dalam kontestasi politik di Parepare.

Terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan Tasming Hamid dan Hermanto sebagai salah satu paslon Pilkada Parepare.

Sebelumnya, Juru Bicara paslon Tasming Hamid-Hermanto, Fuad Ukkas juga sebelumnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Tasming Hamid.

Fuad menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar.

“Alhamdulillah atas penetapan TSM-MO sebagai salah satu paslon kontestan Pilkada Parepare 2024,” ucapnya.

“Penetapan ini sekaligus membuktikan bahwa tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Pak Tasming Hamid adalah fitnah belaka,” kata Fuad Ukkas.

Fuad juga menyinggung adanya indikasi bahwa tuduhan tersebut datang dari pihak-pihak yang ingin menjegal langkah TSM-MO dalam Pilkada.

“Kami mensinyalir ada oknum yang haus kekuasaan yang menggunakan tangan orang lain untuk berusaha menjegal calon kami dengan tuduhan ijazah palsu. Namun, kebenaran akan menemukan jalannya,” pungkasnya.