Pj Wali Kota Parepare Beberkan Alasan Telat Setor Dokumen KUA-PPAS APBD 2025
Berita Baru, Parepare – Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menanggapi soal Pemerintah Kota (Pemkot) belum menyetor dokumen draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Situasi tersebut dianggap membuat molor pembahasan penetapan APBD tahun 2025.
Diketahui, draf KUA-PPAS 2025 tersebut merupakan dokumen penting untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.
Beredar kabar bahwa Pemkot Parepare sengaja menahan anggaran APBD 2025 dengan tujuan agar pembahasan hanya diputuskan melalui Perwali, bukan melalui pembahasan bersama DPRD melalui rapat pleno.
Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menegaskan keterlambatan pembahasan APBD 2025 karena masih dilakukan rasionalisasi terhadap anggaran
Terutama, kata dia, agar ada keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja untuk masyarakat.
“Masih kita rasionalkan beberapa. Kita tata profesional anggarannya,” ungkap Akbar.
“Anggaran ini kita rasionalkan khususnya belanja pegawai tetapi belanja untuk masyarakat kita (tetap) prioritaskan,” tegas dia.
Akbar Ali membantah jika Pemkot Parepare sengaja menahan anggaran APBD 2025 untuk dibahas bersama dengan DPRD.
“Penyusunan APBD perubahan dan APBD pokok 2025 itu ada mekanisme dan juga aturan yang sudah ditetapkan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menyetor draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Padahal, draft tersebut merupakan dokumen penting untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Keterlambatan itu, beredar kabar bahwa Pemkot Parepare sengaja menahan anggaran APBD 2025 dengan tujuan agar pembahasan hanya diputuskan melalui Perwali, bukan melalui pembahasan bersama DPRD melalui rapat pleno.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan mundurnya pembahasan tersebut membuat DPRD akan menghadapi masa sulit untuk mengejar waktu dapat segera menyelesaikan APBD 2025.
“Kalau pembahasan APBD itu diatur ketentuan, kalau kita berdasarkan ketentuan pengajuan APBD pokok itu di minggu kedua bulan Juli. Ini kita sudah berada di bulan September,” katanya kepada wartawan, Senin (2/9/2024) kemarin.