Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

dprd
Kaharuddin Kadir dan Suyuti ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Parepare sementara di pelantikan anggota DPRD Parepare. (Foto: Humas Pemkot Parepare)

DPRD Soroti Pemkot Parepare Telat Setor Dokumen KUA-PPAS APBD 2025



Berita Baru, ParepareDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menyetor draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Padahal, draft tersebut merupakan dokumen penting untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Keterlambatan itu, beredar kabar bahwa Pemkot Parepare sengaja menahan anggaran APBD 2025 dengan tujuan agar pembahasan hanya diputuskan melalui Perwali, bukan melalui pembahasan bersama DPRD melalui rapat pleno.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan mundurnya pembahasan tersebut membuat DPRD akan menghadapi masa sulit untuk mengejar waktu dapat segera menyelesaikan APBD 2025.

“Kalau pembahasan APBD itu diatur ketentuan, kalau kita berdasarkan ketentuan pengajuan APBD pokok itu di minggu kedua bulan Juli. Ini kita sudah berada di bulan September,” katanya kepada wartawan, Senin (2/9/2024) kemarin.

Dia pun berharap proses terbentuknya pimpinan DPRD definitif hingga alat kelengkapan DPRD bisa segera terbentuk dan dimulai pembahasan APBD 2025.

“Kita memang akan berhadapan dengan masa-masa yang sulit karena APBD boleh dibahas kalau alat kelengkapan terbentuk. Kan di dalam ketentuan mengatakan APBD itu dibahas Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah,” ungkapnya.

“Badan Anggaran bisa dibentuk jika ada pimpinan definitif. Makanya kalau bisa tidak sampai 1 bulan ini ada pimpinan definitif agar APBD cepat dibahas,” ungkapnya.

Kahar mengutarakan, proses pembahasan masih dapat diselesaikan tepat waktu atau sebelum 30 November mendatang. Sebab jika tidak, maka akan ada konsekuensi terhadap penetapan APBD 2025.

“Deadline 30 November (penetapan APBD 2025). Ya harus diupayakan secepatnya ini,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengakui keterlambatan untuk memulai pembahasan APBD 2025 karena pihaknya masih berupaya melakukan rasionalisasi terhadap anggaran.

Terutama kata dia, agar ada keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja masyarakat.

“Masih kita rasionalkan beberapa. Kita tata profesional anggarannya. Anggaran ini kita rasionalkan khususnya belanja pegawai tetapi belanja untuk masyarakat kita prioritaskan,” ucapnya.

Akbar pun membantah jika pihak Pemkot Parepare sengaja menahan anggaran APBD 2025 dengan tujuan agar pembahasan hanya diputuskan melalui Perwali, bukan melalui pembahasan bersama DPRD melalui rapat pleno.

“Penyusunan ABPD perubahan dan APBD pokok 2025 itu ada mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan,” pungkas dia.