Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

dprd
Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Muhammad Husni Syam menyampaikan pandangan Pj Wali Kota Parepare tentang Ranperda Pencegahan dan Penanganan TPKS. (Foto: Beritabaru.co Sulsel)

Sekda Parepare Sambut Baik Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pencegahan dan Penanganan TPKS



Berita Baru, PareparePemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyampaikan apresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Muhammad Husni Syam saat mewakili Pj Wali Kota Parepare, membacakan tanggapan pemerintah terkait Ranperda tersebut, di dalam Rapat Paripurna DPRD Parepare, Jumat (9/8/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh, Ketua, Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua, Satria Wayang.

Hadir dalam rapat tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Husni Syam dan sejumlah Pimpinan SKPD lingkup Pemkot.

“Ranperda ini merupakan langkah strategis dan penting. Kami sepakat bahwa pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual harus menjadi prioritas utama,” kata Husni Syam.

Husni mengungkap Ranperda Pencegahan dan Penangangan TPKS tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah kota dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan maksimal ke korban.

“Terima kasih atas inisiatifnya dalam ranperda ini, kami yakin dengan kerja sama dengan baik antar DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, akan dapat membuat perubahan signifikan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual,” ucap Husni.

Pihaknya yakin dengan semangat kerja sama dan kebersamaan akan membantu mencapai tujuan pembangunan Kota Parepare ke depannya.

“Dengan semangat kebersamaan, kami yakin kita dapat mewujudkan tujuan pembangunan untuk Kota Parepare yang kita cintai,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Rapat paripurna dipimpin oleh, Ketua, Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua, Satria Wayang.

Hadir dalam rapat tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Husni Syam dan sejumlah Pimpinan SKPD lingkup Pemkot.

Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Parepare, Jumat (9/8/2024).

Melalui rapat tersebut, Ranperda Inisiatif DPRD diserahkan oleh Satria Wayang, yang juga sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali, yang diwakili Sekda, Husni Syam.

Melalui rapat tersebut, Ranperda Inisiatif DPRD diserahkan oleh Satria Wayang, yang juga sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali, yang diwakili Sekda, Husni Syam.

“Pemerintah kota menerima rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual, untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang undangan,” kata Husni Syam.