Bawaslu Parepare Temukan Puluhan Pelanggaran Proses Coklit
Berita Baru, Parepare – Bawaslu Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menemukan puluhan pelanggaran pada masa pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) jelang Pilkada 2024.
Diketahui, pelaksanaan Coklit tersebut dilakukan mulai dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun mengatakan berbagai pelanggaran terjadi dalam proses coklit.
Salah satunya adalah masih ditemukan masyarakat yang belum terdata Coklit.
“Kami masih menemukan 14 KK (kepala keluarga) yang belum tercoklit. Ini hasil temuan teman-teman pengawas di lapangan,” kata Zainal, dalam keterangannya ke awak media, Jumat (26/7/2024).
“Kemarin H-1, kami juga telah turun langsung bersama panwascam dan PPL ke rumah-rumah warga, selama pengawasan banyak sekali yang belum didatangi oleh pantarlih,” tambah dia.
Sementara itu, Bawaslu Parepare juga telah melayangkan 12 saran perbaikan melalui pengawas kecamatan ke pantarlih, lewat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
“Ya, masih kita temui pemilih yang belum tercoklit sampai masa berakhirnya coklit,” ungkap Kordiv HPPH Bawaslu Parepare, Susilawati.
“Ada 12 saran perbaikan dan harus segera dilakukan pencoklitan yang belum selesai, setidaknya ada beberapa pemilih di empat kecamatan. Jajaran pengawas juga harus memastikan saran ini ditindaklanjuti,” tegas dia.
Susilawati mengatakan Bawaslu Parepare sebelumnya telah menyampaikan surat imbauan agar KPU dan jajarannya agar taat prosedur saat melakukan coklit.
“Sebelumnya, kita juga sudah memberikan surat imbauan ke KPU hingga ke jajaran agar taat prosedur saat pelaksanaan coklit,” jelas dia.
“Ini semua adalah upaya pencegahan kita agar tidak terjadi pelanggaran (tahap coklit),” pungkas dia.