Jasa Raharja-Korlantas Polri Beri Penghargaan Polres se-Jatim yang Berhasil Turunkan Angka Laka Lantas
Berita Baru, Surabaya – Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dengan Ditlantas Polda Jatim.
Penghargaan itu atas prestasi penurunan angka kecelakaan yang dicapai oleh jajaran Polres di Jatim.
Pada kegiatan tersebut, Jasa Raharaja melakukan penandatangan pakta integritas keselamatan berlalu lintas bersama Ditlantas Polda Jatim, Dishub Provinsi, dan BPTD Wilayah V.
Kemudian, menggandeng 20 perusahaan otobus di wilayah Provinsi Jatim.
Kegiatan itu juga disaksikan langsung Dirgakkum Korlantas Polri Direktur Operasional Jasa Raharja, Dirlantas Polda Jatim, serta pejabat utama dari Jasa Raharja, Polri, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan BPTD Wilayah XI.
Penghargaan yang diberikan, Polres Bangkalan dengan kategori penurunan kejadian laka lantas, Polres Probolinggo Kota dan Polres Trenggalek kategori penurunan fatality rate.
Kemudian, Polres Sidoarjo dan Polres Mojokerto kategori penyelesaian perkara terbanyak serta Polres Tulungagung dan Polres Ponorogo kategori pengungkapan kasus tabrak lari.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan penghargaan komitmennya dengan instansi terkait untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Pada momentum ini, kami ingin memberikan semangat dan motivasi kepada jajaran Satlantas di Wilayah Polda Jawa Timur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas,” kata dia.
Dewi menambahkan, pihaknya mendorong seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam upaya menciptakan angkutan umum yang berkeselamatan.
“Kami berharap melalui penandatanganan pakta integritas ini, para perusahaan otobus dapat meningkatkan komitmen serta mutu pelayanan kepada masyarakat dalam menyediakan transportasi umum yang berkeselamatan,” tambah Dewi.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol R. Slamet Santoso menekankan pentingnya kelayakan bus pariwisata, sarana dan prasarana, serta kelengkapan administrasi seperti STNK, KIR, dan perizinan dalam pelaksanaan penandatanganan pakta integritas keselamatan lalu lintas oleh perusahaan otobus.
“Data administrasi tersebut harus dikolaborasikan dan diintegrasikan sebagai alat pengawasan oleh semua pihak terkait,” pungkas dia.