Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

calvin verdonk
Calvin Verdonk di sesi latihan Timnas Indonesia, 31 Mei 2024 (Foto: Bola.com/M Iqbal Ichsan)

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI



Berita Baru, Jakarta – DPR RI menyetujui menerima status Warga Negara Indonesia (WNI) ke Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Persetujuan itu melalui rapat paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, pada Selasa (4/6/2024).

“Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna..

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat paripurna yang diiringi ketukan palu Puan tanda persetujuan.

Ketua DPR RI itu menyampaikan, Komisi III dan Komisi X DPR sudah menyetujui terlebih dulu terkait naturalisasi kedua atlet tersebut.

Pembahasan naturalisasi keduanya sudah dibahas di dua alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut.

Menurut Puan, persetujuan kedua atlet menjadi WNI ini bakal ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dengan menyandang status WNI, maka kedua pemain tersebut bisa membela Timnas Indonesia.

Sebagai informasi, Calvin Ronald Verdonk merupakan pemain di Liga Utama Belanda (Eredivisie) memperkuat klub NEC Nijmegen.

Ia berusia 27 tahun. Posisi Calvin di sepakbola adalah sebagai pemain bertahan.

Sementara itu, Jens Raven berusia 18 tahun. Dia memperkuat klub FC Dordrecht U 21. Posisinya sebagai penyerang.