Jasa Raharja Sosialisasi Program Relaksasi Tunggakan di Pasar Baraka Enrekang
Berita Baru, Enrekang – Jasa Raharja menggelar sosialisasi program relaksasi tunggakan dengan cara membagikan flyer ke pengunjung Pasar Sudu, Kabupaten Enrekang, Rabu (15/11/2023).
Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Enrekang Aruji Pamullah mengatakan sosialisasi program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ dengan memiliki tujuan untuk memberikan informasi tambahan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kita syukuri masyarakat di Pasar Baraka ini sangat antusias dan memanfaatkan program relaksasi ini,” jelasnya.
“Program ini terdapat pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ, pembebasan biaya BBNKB II serta beberapa keuntungan lainnya,” katanya.
Pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengunjung pasar tersebut untuk taat membayar pajak dan senantiasa dalam berkendara.
Selain itu, Aruji juga mengingatkan masyarakat di Kabupaten Enrekang harus memastikan kelayakan kendaraannya sebelum digunakan.
“Kami juga ingatkan untuk terus mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama dan juga mengecek kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor,” pesannya.
“Di mana terdapat premi SWDKLLJ PT Jasa Raharja yang akan digunakan untuk menolong korban-korban laka lantas di seluruh daerah di Indonesia,” tutupnya.