Sah, DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati KUA-PPAS APBD 2024
Berita Baru, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Parepare menyetujui KUA-PPAS APBD 2024.
Kesepakatan itu dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali dan Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Selasa (14/11/2023).
Sebelum penandatanganan nota kesepahaman, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir meminta persetujuan ke seluruh anggota.
Serentak seluruh anggota yang DPRD Parepare yang hadir menyeru untuk setuju.
KUA PPAS APBD tahun 2024 memproyeksikan belanja daerah masing-masing sebesar Rp946,26 miliar dan pendapatan daerah sebesar Rp926,28 miliar.
Plt Wali Kota Parepare Akbar Ali menegaskan kepada seluruh SKPD untuk segera menindaklanjuti KUA PPAS APBD tahun 2024.
Akbar Ali mengatakan menjadi Rencana Kerja Anggaran-SKPD agar secepatnya disusun menjadi Rencana APBD Tahun Anggaran 2024.
“Segera disampaikan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut, sehingga KUA-PPAS ini dapat memberikan nilai dan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. kabupaten,” ujarnya.
Akbar berharap dukungan dan kerjasama dari dewan. Sehingga, kata dia, apa yang direncanakan dapat berjalan secara optimal.
“Untuk mencapai hasil yang maksimal tentu Pemerintah Daerah mengharapkan adanya dukungan dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat.
“Sebab kami menyadari, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Parepare ini tidak akan berjalan dengan baik dan lancar, tanpa adanya dukungan dari semua pihak, termasuk Bapak Ibu Anggota Dewan,” pungkasnya.