BP2MI Parepare Pulangkan 55 Calon PMI dari Nunukan, Setelah Gagal ke Malaysia
Berita Baru, Parepare – Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Parepare telah memulangkan sebanyak 55 Calon Pekerja Imigran Indonesia (PMI).
Calon PMI ini dipulangkan setelah dicegah oleh BP3MI Kalimantan Utara (Kaltara), pada Sabtu (10/6/2023) kemarin.
Mereka tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, melalui KM Pantokrator untuk di lakukan pemeriksaan dan pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare, Arif mengatakan Calon PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai Provinsi mulai dari Sulsel hingga Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Jadi 55 CPMI ini, warga dari beberapa daerah, seperti Sulsel, NTT, NTB, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah,” jelasnya, Senin (12/6/2023).
“Mereka dicegah di Nunukan saat tiba di sana melalui KM Siguntang,” katanya.
Arif mengatakan calon pekerja imigran ini akan melakukan penyeberangan ke Malaysia.
Dia mengungkapkan menduga adanya ada kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Jadi mereka ini diduga akan berangkat ke Malaysia,” ungkapnya.
“Modusnya paling besar, setelah hanya ingin ke Nunukan, padahal mau ke Malaysia. Baik itu menggunakan jalur resmi maupun tidak resmi,” tambahnya.
Dia juga mengatakan mereka dicegah karena diduga akan kerja di negeri Jiran.
Dan bahkan informasi yang didapatkan BP2MI Parepare, dari 55 orang di antaranya ada tidak memiliki paspor.
“Dari 55 orang itu ada memiliki paspor dan ada juga tidak. Biasanya yang punya paspor akan menggunakan jalur resmi dan sedangkan tidak memiliki paspor memakai jalur sempit atau ilegal,” katanya.
“Diduga juga mereka akan kerja di Malaysia, apalagi mereka tidak memiliki visa kerja,” pungkasnya.
Data yang diterima, CPMI yang dicegah ke Malaysia sebanyak 55 orang, diantaranya laki-laki dewasa 33 orang, perempuan dewasa 11 orang, anak laki-laki 7, dan anak perempuan 4 orang.