Selamat! Taufan Pawe Sabet Penghargaan Paritrana Award 2022
Berita Baru, Parepare – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menerima Penghargaan Paritrana Award 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Pemprov Sulsel atas penyelenggaraan jaminan sosial terbaik nasional.
Penganugerahan Panghargaan Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Sulsel ini digelar di Fourt Point Hotel, Kota Makassar, Kamis, (6/4/2023).
Dalam penganugerahan penghargaan tersebut, hanya tiga daerah di Sulsel yang berhasih meraih Paritrana Award Tahun 2022.
Diantaranya Kota Makassar meraih terbaik tiga, Kota Parepare terbaik dua, dan Kabupaten Enrekang terbaik pertama.
Penghargaan ini diserahkan Pj Sekda Sulsel, Aslam Patonangi kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Parepare, Basuki Busrah mengatakan, penghargaan ini tak lepas dari komitmen Wali Kota Parepare Taufan Pawe melindungi dan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat tidak mampu.
“Penghargaan ini tak lepas dari political will bapak Taufan Pawe yang berpihak kepada masyarakat kurang mampu dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketengakerjaan,” katanya.
Saat ini, lanjut Basuki, Pemkot Parepare telah melindungi 3 ribu lebih pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja rentan dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Sesuai komitmen bapak Taufan Pawe, setiap tahunnya kita usahakan memperluas atau mencover jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai rentan atau masyarakat kurang mampu yang ditanggung oleh Pemkot Parepare,” ungkapnya.
“Prestasi Paritrana Award ini tentu menjadi sebuah prestasi yang membanggakan bagi pemerintah daerah. Demikian pula bagi masyarakat Parepare,” tandasnya.
Basuki menilai, perlindungan terhadap tenaga kerja Pemkot Parepare sejauh ini sudah berjalan dengan maksimal.
“Pemkot Parepare telah berupaya secara maksimal untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan atau masyarakat kurang mampu,” paparnya.
“Ke depannya Pemkot Parepare akan lebih memaksimalkan hal ini untuk membantu masyarakat dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya