Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

polres parepare
Kasatintelkam Polres Parepare, Iptu Adam Sjam melihat langsung para bacaleg sedang mengisi lembar pengajuan SKCK di MPP Parepare. (Foto: Inews Parepare)

200 Bacaleg Telah Ajukan Penerbitan SKCK di Polres Parepare



Berita Baru, PareparePolres Parepare telah memberikan pelayanan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi bakal calon legislatif (bacaleg).

Hingga hari kelima terbukanya pengajuan pendaftaran bacaleg, pihak kepolisian telah menerima 200 pengajuan penerbitan SKCK.

Sekedar informasi, seluruh bacaleg dari 17 partai politik yang ada di Parepare sebanyak 450 orang.

Kasatintelkam Polres Parepare, Iptu Adam Sjam mengungkapkan telah menerima pengajuan penerbitan SKCK sebanyak 200 orang.

“Yang sudah mengajukan berkas sudah mencapi 200 orang dan kami perkirakan ada 450 orang,” ungkapnya, Jumat (5/5/2023).

Iptu Adam Sjam menyebut dari 200 bacaleg yang mengajukan SKCK belum ada yang pernah memiliki kasus hukum.

“Setelah melakukan profiling bacaleg, sampai saat ini belum ada,” katanya.

“Walau pun ada yang pernah dinyatakan bersalah, dan sempat di pengadilan yang bersangkutan tidak dinyatakan tersangka. Jadi kami tidak cantumkan dalam SKCK-nya,” sambungnya.

Pihaknya mengimbau ke partai politik agar bacalegnya yang berkasnya sudah lengkap agar segera ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Parepare untuk membuat SKCK.

“Kami tidak mengurut partainya, tapi kami ingatkan bagi partai yang sudah siap calegnya untuk segera ke mal pelayanan untuk membuat SKCK,” tutupnya.