Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

psm
Kapolres Parepare dan Kabag Ops Polres Parepare saat memimpin rakor persiapan pengamanan laga PSM vs Persis. (Foto: Beritabaru.co Sulsel)

Sisa 2 Laga Kandang PSM, Polisi Bakal Pertimbangkan Bisa Dihadiri Penonton 100 Persen



Berita Baru, PareparePSM Makassar akan melakoni laga lanjutan Liga 1 2022/2023 pekan ke-28 dengan menjamu Persis Solo di Stadion Gelora BJ Habibie Kota Parepare, Minggu (5/3/2023).

Duel Juku Eja dengan Persis Solo bisa dihadiri penonton sebanyak 75 persen atau sekitar 6.000 seat dar kapastitas stadion.

Setelah menghadapi Persis, anak asuhan Bernardo Tavares tinggal menyisakan dua laga kandang.

Dari sisa pertandingan kandang PSM Makassar, pihak kepolisian akan mempertimbangkan kehadiran penonton bisa mencapai 100 persen.

“Yang berkembang segala kemungkinan bisa terjadi. Artinya kalau memang penilaian-penilaian dilapangan itu, jika ingin menerapkan seratus persen kondisi, kita tetap mengacu pada sejumlah contoh kasus,” jelas Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono, Sabtu (4/3/2023).

Sisa laga kandang PSM masih dipertimbangkan pihak keamanan. Pertimbangan yang akan diambil mengacu pada daerah lain dan prilaku suporter saat hadir menonton di stadion.

AKBP Andiko menegaskan, pertimbangan keamanan tetap yang paling utama.

“Artinya pertimbangan keamanan tetap yang paling utama. Jadi segala sesuatunya tetap kita

Artinya pertimbangan keamanan tetap yang paling utama. Jadi segala sesuatunya tetap kita pertimbangkan dengan massa apabila kita betul-betul mau menerapkan 100 persen,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Burhanuddin selama suporter tetap kooperatif maka akan di evaluasi.

“Kita lihat situasi sekarang, karena dari awal kita lihat selama putaran kedua mulai dari tanpa penonton mereka kooperatif, saat ditambah 50 persen mereka juga kooperatif,” katanya.

“Sampai sekarang 75 persen, kemungkinan sesuai analisa dan evaluasi. Kemungkinan-kemungkinan dipertandingan berikutnya dan hasil hingga keputusan yang diatas yaitu Mabes Polri,” pungkasnya.