Sulsel Diperkirakan dapat 7147 Kouta Haji 2023
Makassar – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah mengumumkan kouta haji untuk tahun 2023. Kouta haji untuk Tanah Air tahun ini bertambah 221 ribu.
Mengenai hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani kesepakatan tersebut bersama Menteru Haji dan Umrah Arab Saudi, Senin (9/1/2023) kemarin.
Dari jumlah total yang didapatkan Indonesia untuk kouta haji, dibagi menjadi tiga bagian, diantaranya 203.320 untuk jemaah haji reguler. Kemudian 17.680 jemaah haji khusus dan 4.200 kouta untuk petugas.
Mengutip dari Tribun Timur, Kepala Bidang Penyelanggara Haji Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengatakan, belum ada sebaran kouta haji untuk seluruh provinsi.
Pihaknya memastikan, kouta haji tahun ini jumlahnya sama dengan tahun 2019, sebelum adanya pandemi Covid-19, sebanyak 7.147. Sehingga gambaran sebaran kuota akan sama atau paling tidak mendekati dengan kuota di tahun 2019
“Ini sama dengan kuota tahun 2019 saat normal, mengacu di tahun 2019 untuk Sulsel jumlahnya 7.147 kuota dan tidak ada lagi batas umur,” jelasnya, Selasa (10/1/2022).
Provinsi Sulsel akan memberangkatkan calon jemaah haji (CJH) yang tertunda keberangkatannya pada tahun 2022. Namun kouta Indonesia dikurangi menjadi 151 ribu dan terkhusus hanya Sulsel 3.200 kouta. Dan sekira 53 persen CJH Sulsel tertunda keberangkatannya di tahun lalu.
“Tahun ini kita akan berangkatkan jemaah haji yang tertunda 2022 kemarin, dan ditambah waiting list berikutnya,” katanya, masih dikutip dari Tribun Timur.
Adapun daftar tunggu rata-rata untuk CJH Sulsel capai 34 tahun. Jika dilihat dari sebarannya, daerah dengan CJH terlama ada di Kabupaten Bantaeng selama 46 tahun, dan tercepat di Luwu 22 tahun. CJH terbanyak kata Ikbal Ismail masih didominasi oleh Kota Makassar, capai 1.100 lebih.
“CJH tertua dan termuda belum bisa kita identifikasi karena belum pembagian kuota untuk masing-masing daerah,” ujarnya.
Terkait teknis lebih lanjut pelaksanaan haji 2023 akan dibahas lebih lanjut lewat rapat koordinasi usai Kemenag pulang dari Saudi Arabia.
Tak ada lagi batasan usia jemaahÂ
Dari hasil pertemuan Menag RI dan Menteri Haji dan Umrah Saudi Arabia kata Ikbal, pelaksanan haji tahun ini tak lagi menerapkan pembatasan usia.
Artinya, jemaah 65 tahun ke atas sudah bisa ikut dalam rombongan haji tahun ini.
Sebelumnya, karena pandemi, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
Disamping itu, masyarkat lanjut usia (lansia) juga mendapat jatah atau kuota haji, ada persentase dan prioritas untuk lansia. (*)