Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

tabrak lari

Bocah 9 Tahun Korban Tabrak Lari, Jasa Raharja Parepare Imbau Warga Tetap Berhati-hati Berkendara



Parepare – PT Jasa Raharja Perwakilan Kota Parepare telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas di Jalan Pemuda Parepare

Salah satu korban kecelakaan, bocah 9 tahun yang meninggal dunia akibat tabrak lari telah mendapatkan santunan dari pihak PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare yang merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala PT Jasa Raharja Parepare, Almaida Djumed menjelaskan bahwa dana santunan yang diberikan berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelekaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Dana tersebut yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat,” jelasnya, Rabu (4/1/2023).

Almaida mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban tabrak lari.

“Semoga keluarga yabg ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan,” ucapnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara.

“Terutama memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.