Kejari Parepare Periksa 60 Kepala Sekolah Setelah Bimtek di Bali, Ada Apa?
Parepare – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare telah melakukan pemeriksaan sebanyak 60 kepala sekolah SD dan SMP yang melakukan bimbingan teknis (bimtek) di Provinsi Bali.
Bimtek tersebut diduga menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh kepala sekolah.
Saat dikonfirmasi Kepala Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto mengaku telah melakukan klarifikasi kepala sekolah yang mengikuti bimtek di Provinsi Bali.
“Kami telah meminta klarifikasi sebanyak 60-an kepala sekolah yang ikut bimtek di Bali kemarin,” jelasnya, Selasa (20/12/2022).
“Awalnya itu dari salah satu media terkait penggunaan dana bos, makanya kita kroscek betul atau tidak,” jelas Sugiharto.
Sugiharto mengungkapkan hasil klarflifikasi, banyak kepsek mengatakan menggunakan dana pribadi bukan bantuan operasional sekolah.
“Kami belum bisa bilang itu penyalahgunaan dana BOS karena masih kami pelajari,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan dana BOS bisa digunakan jika bersangkut paut dengan pendidikan.
“Bimtek yang dilakukan mengenai barang dan jasa dan kami masih mendalami,” katanya.
Sugiharto menerangkan belum bisa berkomentar lebih jauh karena proses pendalaman.
“Kami belum dapat secara rinci bahwa ada temuan. Karena hasil klarifikasi kemarin, mereka katakan menggunakan dana sendiri. Kita masih terus lakukan kroscek,” ucapnya.
Setelah mendengar kabar beredar di media, Pihaknya langsung bergerak cepat untuk meminta memeriksa seluruh kepala sekolah.
“Makanya kami langsung cepat turun, jangan sampai ada anggapan Kejari tidak bertindak,” tutupnya.