Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

parpol
Bawaslu Parepare melakukan pengawasan verifikasi faktual perbaikan di kantor KPU Parepare.

Hasil Pengawasan Bawaslu, Empat Parpol di Parepare Tak Lolos Verifikasi Faktual Perbaikan



Parepare – Ada empat partai poltik (parpol) non parlemen yang dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual dalam pengawasan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Parepare.

Data itu didapatkan hasil pengawasan Bawaslu Parepare dan menghadiri rapat pleno terbuka KPU Parepare.

Ketua Bawaslu Parepare, M Zainal Asnun mengatakan empat parpol yang diverifikasi faktual perbaikan dan semuanya tidak memenuhi syarat.

“Empat partai yang verifikasi perbaikan ini tidak memenuhi syarat, di Parepare itu yang tidak memenuhi syarat,” katanya, Selasa (13/12/2022).

Zainal mengatakan keempat parpol yang mengajukan verifikasi perbaikan diantaranya Partai Buruh, Partai Garuda, PSI dan Partai Ummat.

Semuanya dinyatakan tidak lolos dengan alasan partai tidak mencukupi ambang batas keanggotaan parpol sebagai salah satu syarat untuk dijadikan peserta Pemilu 2024.

“Alasannya itu tidak mencukupi keanggotaan partai politik yang memenuhi syarat. Terkait data sampai ke provinsi itu kami mengirimkan data dari bawaslu kota ke provinsi dan kpu juga seperti,” jelasnya.

Pihaknya menjelaskan Bawaslu selalu mengawasi KPU saat melakukan verifikasi baik di lapangan maupun di kantor

Zainal menerangkan, Bawaslu selalu mengawasi ketika KPU melakukan verifikasi baik di lapangan maupun di kantor tetap partai. Sehingga data Bawaslu dan KPU sama terkait hasil verifikasi faktual keanggotaan.

Menurutnya, di lapangan, jika ada yang tidak sesuai Bawaslu langsung memberikan saran perbaikan kepada KPU. Sehingga kedua instansi sinergis dalam dalam menjalankan tahapan pemilu.

“Bawaslu mendapatkan data angka itu seketika teman-teman KPU turun juga melakukan verifikasi disitulah juga Bawaslu mencatat hasil pengawasannya,” terangnya.

“Datanya hampir sama, kalau di Parepare begitu, kalau ada yang tidak sesuai Bawaslu langsung memberikan saran perbaikan secara lisan,” tambahnya.

Kemudian, hasil verifikasi faktual perbaikan sudah di plenokan oleh KPU Parepare.

“Di hasil rapat pleno KPU Kabupaten Kota, kami kan diundang rapat pleno kemarin, itu sudah dirapat plenokan ada empat partai politik yang tidak memenuhi syarat nah itu datanya sama dengan pengawas pemilu ketika kita turun juga melakukan pengawasan datanya seperti itu,” pungkas Ketua Bawaslu Parepare.