Jalin Kerja Sama dengan IKADIN Sulsel, Rektor IAIN Parepare Harap Alumni Jadi Advokat
Berita Baru, Parepare – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menjalin kerjasama DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulawesi Selatan (Sulsel) menandatangani nota kesepahaman atau MoU.
Kerjasama keduanya terkait pengembanhan dibidang pendidikan hukum yang dilaksanakan di Aula Rektorat IAIN Parepare, Kamis (23/11/2022) kemarin.
Kerjasama itu meliputi Pendidikan Kemahiran Advokat dan juga untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam menganalisis isu isu aktual dengan perspektif hukum yang mumpuni.
Rektor IAIN Parepare, Dr Kiai Hannani mengatakan kerjasama itu membantu pengembangan kualitas institusi baik secara akreditasi maupun sumber daya manusianya.
“Mengingat saat ini, IAIN parepare akan membuka kelas Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sehingga mahasiswa langsung terjun dalam proses kerja profesi hukum selama satu semester,” jelasnya, Jumat (25/11/2022).
Kiai Hannani juga menjelaskan MoU itu mengakselerasi kualitas mahasiswa IAIN Parepare kedepan agar mampu menjadi seorang advokat ditengah masyarakat.
“Kami sangat berharap kerjasama ini menjadi motivator bagi anak didik kami sehingga mahasiswa-mahsiswa bisa menjadi lawyer dan menjadi pilihan profesi setelah menyelesaikan studinya,” katanya.
“Apalagi di tengah era keterbukaan saat ini tentu frekuensi masalah hukum-hukum kedepan pun potensi tinggi dan profesi hukum kian menjadi penting,” sambungnya.
Sedangkan, Ketua DPD IKADIN Sulsel, Abdul Kadir Wokanubun mengatakan salah satu organisasi advokad di Sulsel, telah memiliki untuk mengembangkan minat serta profesional dalam penegakan hukum.
“Tentu penadatanganan MoU ini akan ditindak lanjuti dengan MoU Pendidikan Kemahiran Advokat dengan IAIN Parepare dan ini bentuk kepedulian meningkatkan keilmuan terkhusus didunia hukum,” katanyanya.
Ketua DPD IKADIN Sulsel, Abdul Kadir Wokanubun berharap MoU dan MoA ini bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan, khususnya pada pendidikan profesi advokat.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, kita bisa berkomitmen untuk melahirkan advokat-advokat yang handal melalui pendidikan kemahiran advokat sesuai dengan amanat Undang Undang No.18 Tahun 2003 tentang Pendidikan Advokat,” harapnya.
Penandatanganan MoU dan MoA ini juga disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan, Dekan FUAD, dan Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam.