Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pilkada parepare
KPU Parepare menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg DPRD Parepare terpilih pada Pileg 2024. (dok. Beritabaru.co Sulsel)

4 Caleg DPRD Parepare Terpilih Belum Serahkan Bukti LHKPN ke KPU, Ini Kendalanya



Berita Baru, Parepare – Menjelang pelantikan calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Kota Parepare, masih ada yang belum menyerahkan tanda terima Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPU.

Padahal tanda terima tersebut menjadi salah satu syarat bagi caleg terpilih untuk dilantik.

Dari 25 caleg DPRD Parepare terpilih, tersisa 4 orang yang belum menyerahkan bukti tanda terima laporan LHKPN dari KPK.

Tanda bukti serah terima laporan LHKPN ini, kata Awal Yanto, menjadi salah satu dokumen yang dilampirkan caleg terpilih untuk dilantik menjadi anggota DPRD Parepare.

Ketua KPU Parepare Muh Awal Yanto mengatakan laporan LHKPN itu harus di setor sesuai PKPU.

“Karena di PKPUnya itu tanda terima yang harus di setor. Informasinya itu, sudah semua (caleg terpilih) melapor,” ungkap dia.

“Sisa tinggal tanda terimanya yang belum kami terima,” tambah dia.

Sekedar informasi, caleg terpilih untuk dilantik harus melampirkan bukti lapran LHKPN dan telah diatur dalam PKPU No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih, pasal 52 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 bahwa wajib menyampaikan kepada KPU kabupaten/kota tanda terima LHKPN bagi calon terpilih.

Apabila tidak disampaikan tanda terima LHKPN sampai dengan 21 hari sebelum pelantikan, maka KPU Parepare tidak menyampaikan calon tersebut sebagai calon terpilih untuk dilantik.

Sementara, Koordinator Devisi Teknis dan Penyelanggaraan KPU Parepare, Nur Islah mengatakan akan menggelar pertemuan dengan partai politik dalam waktu dekat.

Pertemuan nantinya, kata dia, untuk memetakan kendala yang dialami yang caleg terpilih belum menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU.

“Update terbarunya. Sisa 4 orang yang belum menyetor tanda terima,” ungkap Nur Islah.

“Rencana sepulang dari Jakarta, akan ada pertemuan kami dengan partai politik dan caleg terpilih,” ujar dia.

“Rencana kami undang, mau tahu apa kendalanya ini mereka (caleg terpilih) belum menyetor (LHKPN),” tambah dia.

Nur Islah mengungkapkan caleg terpilih sudah melaporkan sisa menunggu tanda terima belum terbit.

“Informasi yang kami terima, semuanya sudah submit tapi belum terbit tanda terima LHKPNnya. Semuanya masih on proses” pungkas dia.