Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

parepare
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyerahkan langsung bantuan ke korban banjir dan longsor. (Foto: Haeril Anwar/Humas Pemkot Parepare)

1.347 Korban Banjir dan Longsor di Parepare Terima Bantuan



Berita Baru, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyalurkan bantuan untuk 1.347 korban banjir dan longsor.

Bantuan itu diserahkan langsung Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Rabu (22/3/2023).

Penyerahan berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare.

Plt Kepala Badan Keuangan Pemkot Parepare, Agus Salim mengatakan bantuan itu untuk meringankan beban korban banjir dan longsor.

“Penyaluran bantuan ini untuk bersilaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat yang terdampak bencana alam,” jelasnya.

“Total bantuan yang disalurkan senilai Rp4.137 miliar untuk 1.347 kepala keluarga,” sambungnya.

Sementara Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan, pemerintah dan warga tidak bisa dipisahkan dalam kondisi apapun baik suka maupun duka.

“Musibah yang menimpa kita beberapa waktu yang lalu bukanlah keadaan biasa tapi sudah termasuk kategori luar biasa,” ucapnya.

Taufan Pawe juga mengungkapkan proses penyaluran bantuan untuk korban bencana banjir dan longsor memakan waktu yang lama terlebih harus konsultasi dengan BPKP.

“Jumlah kerugian setiap warga telah divalidasi terlebih dahulu dan kemudian dikalkulasi berapa jumlah bantuan yang akan diterima setiap kepala keluar. Itu harus sesuai tingkatan kerugiannya,” pungkasnya.

Berikut rincian penerima bantuan terdampak banjir dan longsor di Kota Parepare.

Rincian Penerima Bantuan di Parepare

  1. Kelurahan Galung Maloang 46 KK
  2. Lompoe 51 KK
  3. Watang Bacukiki 54 KK
  4. Bumi Harapan 145 KK
  5. Cappa Galung 96 KK
  6. Kampung Baru 2 KK
  7. Lumpue 268 KK
  8. Kelurahan Lapadde 511 KK
  9. Kelurahan Sumpang Minangae 8 KK
  10. Tirsompe 1 KK
  11. Bukit Harapan 101 KK
  12. Bukit Indah 5 KK
  13. Lakesi 66 KK
  14. Ujung Baru 3 KK
  15. Labukkang 3 KK.